Advertisement
Maluku Utara | MatalensaNews.com, – Dalam Proses Penyelenggaraan Negara dan Daerah akhir-akhir ini keluar jauh dari amanat Cita-cita Revolusi 17 Agustus 1945. Terkait berbagai macam problem sosial yang kian kompleks yang tentu membutuhkan komitmen seluruh stekholder untuk menanganinya, Salah satunya adalah Praktek Kejahatan Luar Biasa (Ekstra Ordinary Crime) yaitu Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Koordinator lapangan, Himpunan Mahasiswa Taliabu ( HMT) Cabang Ternate, Ardin La Ane. Dia mengungkapkan di hadapan Kajari Pulau Taliabu bahwa, sejumlah kasus dugaan korupsi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), diantaranya adalah sebagai berikut :
1. Pekerjaan Proyek Peningkatan Jalan Ruas Nggele – Lede (Beton) Senilai Rp16 Miliyar lebih Tahun Anggaran APBD 2022 dan dikerjakan oleh PT. INDO JAYA MEMBANGUN, diduga kuat pekerjaan tersebut hingga pertengahan Tahun 2023 baru mencapai progres 30%. Tetapi sudah dicairkan anggaran 70%.
2. Pekerjaan Pembangunan Jalan Ruas Hai – Air Kalimat (Lapen) diduga Fiktif.
Dengan nilai kontrak Rp 7,7 Miliyar APBD 2022 yang dikerjakan oleh CV.BERKAT PARODISA, Diduga pekerjaan sampai Pertengahan Tahun 2023 progres pekerjaan dibawah 30% Tetapi pihak Dinas PUPR sudah mengusulkan untuk pencairan anggaran 100%.
3. Pekerjaan Peningkatan Jalan dalam Kota Bobong (Butas) Dengan Rekanan Kerja CV.Miracle Senilai 10,9 Miliyar, Diduga Progres pekerjaan masih dibawah 70%. Duduga dicairkan anggaran 100%.
4. Pekerjaan Pembukaan Badan Jalan Ruas Kataga – Sofan dengan rekanan CV. GENEROUS Senilai 2,3 miliyar APBD 2022.
4. Pekerjaan Pembangunan Jalan Ruas Tabona – Peleng dengan Rekanan CV. Sumber Berkat Utama Senilai 7 Miliyar lebih melalui APBD 2022.
5. Pekerjaan Pembangunan Jalan Ruas Sofan – Losseng (Lapen) dengan Rekanan PT. Rayyan Khairan Pratama Senilai 18,9 Miliyar APBD 2022,
6. Pekerjaan Pembangunan Jalan Ruas Sumbong – Pencado (Lapen), dengan Perusahan PT. Rayyan Khairan Pratama Sebesar 16,6 Miliyar APBD 2022,
Oleh karena itu, HMT Cabang Ternate menuntut dan mendesak:
Mendesak Kajari Pulau Taliabu Segera melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Pemda Kabupaten Pulau Taliabu.
"Desak Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu Segera Melakukan penyelidikan, penyidikan Sejumlah Proyek Pekerjaan Tahun 2022, pada Dinas PUPR Pulau Taliabu yang masing masing dicairkan anggaran diduga tidak sesuai dalam progres pekejaan." Tegasnya. Senin (1/7/2024). (Jeck/Red)