Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Kamis, 18 Juli 2024, 4:36:00 PM WIB
Last Updated 2024-07-18T09:36:46Z
NEWSPENDIDIKAN

Kemendikbudristek Hapus Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA Mulai 2024

Advertisement


Laporan : Sofie Rahmawati

JAKARTA|MATALENSANEWS.com-Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menghapus jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di jenjang pendidikan SMA mulai tahun ajaran 2024/2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka yang sudah diterapkan secara bertahap sejak tahun 2021.


Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, mengatakan bahwa peniadaan jurusan di SMA dilakukan karena sekolah-sekolah sudah menggunakan Kurikulum Merdeka. "Peniadaan jurusan karena sekolah sudah menggunakan Kurikulum Merdeka," kata Anindito, Rabu (17/7/2024).


Anindito menjelaskan bahwa pada kelas 11 dan 12 SMA, murid dapat memilih mata pelajaran secara lebih leluasa sesuai minat, bakat, kemampuan, dan aspirasi studi lanjut atau karier. Misalnya, murid yang ingin berkuliah di program studi teknik bisa fokus pada matematika tingkat lanjut dan fisika, tanpa harus mengambil biologi. Sebaliknya, murid yang ingin berkuliah di jurusan kedokteran bisa fokus pada biologi dan kimia tanpa harus mengambil matematika tingkat lanjut.


“Dengan demikian, murid bisa lebih fokus untuk membangun dasar pengetahuan yang relevan untuk minat dan rencana studi selanjutnya,” kata Anindito. Persiapan yang lebih terfokus ini sulit dilakukan jika murid masih terbagi dalam jurusan IPA, IPS, dan Bahasa, karena sebagian besar murid memilih jurusan IPA bukan berdasarkan minat atau rencana karier, tetapi karena jurusan IPA dianggap lebih prestisius.


Dengan penerapan Kurikulum Merdeka di seluruh SMA, murid didorong untuk melakukan eksplorasi dan refleksi minat, bakat, dan aspirasi karier mereka, serta mengambil mata pelajaran pilihan secara lebih fleksibel sesuai rencana tersebut. Penghapusan jurusan juga menghilangkan diskriminasi terhadap murid jurusan non-IPA dalam seleksi siswa baru.


Anindito menambahkan bahwa dengan Kurikulum Merdeka, semua murid lulusan SMA dan SMK dapat melamar ke semua program studi di perguruan tinggi melalui jalur tes, tanpa dibatasi oleh jurusan mereka ketika di SMA/SMK. Ini memberikan kesempatan yang lebih adil bagi semua murid untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi sesuai minat dan bakat mereka.(*)