Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Sabtu, 27 Juli 2024, 12:07:00 PM WIB
Last Updated 2024-07-27T05:07:18Z
BERITA UMUMNEWS

KPK Amankan Sejumlah Uang dan Dokumen Penting dalam Penggeledahan di Pemkot Semarang

Advertisement

Ilistrasi (Istimewa) 

SEMARANG|MATALENSANEWS.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang dalam operasi penggeledahan terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat (26/7/2024). 


Penggeledahan ini dilakukan di lingkungan pemerintah yang dipimpin Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mba Ita.


Penyidik KPK tengah maraton melakukan sejumlah upaya paksa untuk mengumpulkan bukti. "Ada sejumlah uang tapi masih dalam konfirmasi jumlahnya karena masih berlangsung," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.


Tim penyidik juga mengamankan dokumen, barang bukti elektronik (BBE), dokumen anggaran penerimaan dan belanja daerah (APBD) Kota Semarang tahun 2023-2024, serta APBD Perubahan. Selain itu, dokumen pengadaan di lingkungan dinas-dinas Kota Semarang, baik lelang maupun penunjukkan langsung, turut diamankan.


“(Ada) dokumen yang berisikan catatan tangan,” ujar Tessa. Lebih lanjut, Tessa mengatakan, penyidik kemungkinan akan memeriksa Mba Ita pekan depan. Namun, pihaknya belum mengetahui apakah pemeriksaan akan dilakukan di Semarang atau di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. 


Sebelumnya, KPK menyatakan tengah mengusut dugaan korupsi penerimaan gratifikasi, pengadaan barang dan jasa, serta pemotongan insentif pegawai atas capaian pemungutan retribusi daerah. 


Tessa menyebut, KPK telah mengirimkan empat Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada empat orang tersangka.


"Ke berapa orang, kemarin saya diinfokan 4 orang kalau enggak salah," kata Tessa. 


Berdasarkan informasi dari penegak hukum di internal KPK, keempat tersangka itu adalah Wali Kota Semarang Mba Ita, suami Mba Ita yang juga Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang dari Fraksi PDI-P Alwin Basri, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang Martono, dan pihak swasta Rahmat U Djangkar.(Djoko S)