Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Senin, 15 Juli 2024, 6:40:00 PM WIB
Last Updated 2024-07-15T11:40:26Z
BERITA UMUMNEWS

LPI : Plh Kadis Dikbud Malut Harus Lebih Berhati Hati,Tentang Swakelola DAK 179 Miliar

Advertisement


Maluku Utara|Matalensanews.com – Lembaga Pengawasan Independen (LPI) Maluku Utara melalui Koordinator Rajak Idrus, Minta Kepada Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara, Damrudin harus lebih berhati hati untuk Menindak lanjuti proyek Swakelola Dana Alokasi Khusus ( DAK) Tahun 2024 ini, itu Sebesar 179 Miliar. 


Dimana anggaran tersebut Melekat pada Dinas Pendidikan Maluku Utara. Sebab menurut LPI Maluku Utara sesuai Dengan Informasi dan data yang kami kantongi bahwa, Dinas Pendidikan Maluku Utara telah menerima DAK di Tahun 2024 Sebesar Rp 179.188.920.000,00 Miliar. 


Apalagi, proyek Swakelola tersebut Sementara menjadi polimik. Karena dokumen kontrak pertama ada dugaan sudah di batalkan oleh mantan kadis pendidikan, Imran yakub yang sudah ditahan oleh KPK.


Maka dari itu LPI minta kepada Plt Kadis pendidikan harus berhati-hati Sebab dinas pendidikan Provinsi Maluku Utara menjadi incaran KPK. 


Terbukti Kadis pendidikan, Imran yakub saat ini sudah di tahan oleh KPK. Itu artinya jika proyek swakelola ini terus di di otak atik bisa menjadi bencana ke dua pada dinas pendidikan Maluku Utara.


Sebab LPI mencoba menjejaki bahwa dari total anggaran Rp179 Miliar itu tersebar kurang lebih 272 titik sekian atau 272 kontrak yang sudah disiapkan oleh dinas terkait.


"Jika ini perintah, dalam hal ini Plt Kadis Pendidikan Maluku Utara mencoba mendesain hal yang sama akan mengakibatkan Fatal menurut lelaki yang sering di sapa bang Jeck itu." Ujarnya.


Menurut Koordinator LPI Maluku Utara. Kami dapat Informasi lagi bahwa, Terkait proyek Swakelola ini sudah pertemuan atau di mediasi oleh DPRD Provinsi Maluku Utara dan inspektorat.


"Untuk membicarakan tentang proyek swakelola itu. Bahkan dalam pertemuan sudah dugaan melahirkan kesepakatan tentang rekomandasi dari inspektorat namun dugaan sampai hari ini belum keluar," tutur Jeck. 


LPI menilai jika benar sampai surat rekomendasi belum keluar dari Inspektorat patut di curigai. 


Kita menduga itu. Bahkan LPI Maluku Utara mengkafer bahwa mantan kepala dinas pendidikan, Imran yakub membatalkan kontrak pertama dan membentuk PPK baru, untuk mendesain ulang tentang proyek tersebut. 


LPI sarankan kepada Plt kadis Pendidikan Maluku Utara agar lebih herhati hati karena kami sudah mengkafer bahwa proyek DAK Sebesar 179 Miliar adalah melahirkan dua kubu pada dinas Pendidikan Maluku Utara.


Sebab informasi yang kami terima bahwa, Pj Gubernur mengusulkan atau menunjuk Plt. Kadis pendidikan Malut, Darmudin untuk mengatasi polemik yang terjadi selama ini, pada dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara.


Sehingga ada  pertemuan yang di pimpin oleh kepala Inspektorat, Nirwan MT Ali. Pada Sabtu tanggal 13 Juli 2024 di Sekertariat Inspektorat yang bertempat di Toboko Kota Ternate.


"Dimana informasi tersebut bahwa, dalam pertemuan itu yang di pimpin langsung oleh Plh Sekda Kadri Laice. didampingi oleh kepala inspektorat Nirwan MT Ali, Kepala Biro ULP Farid Hasan dan  Plt. Kadis Pendidika Malut Damrudin serta Pejabat pembuat komitmen (PPK) Rahmat Muhammad." Ungkap Jeck. (Red)