Advertisement
DEMAK|MATALENSANEWSCOM-Sat Reskrim Polres Demak masih melakukan penyelidikan terkait identitas mayat wanita bertato kupu-kupu yang ditemukan tewas hanya mengenakan pakaian dalam. Hasil forensik menunjukkan bahwa korban masih dalam rentang usia 12-17 tahun. "Masih lidik," kata Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi, Kamis (18/7/2024).
Mayat wanita tersebut ditemukan di sebuah kebun milik warga Dukuh Sindon, Desa Trimulyo, Kecamatan Guntur, Demak, dalam posisi tengkurap dan tanpa identitas pada Rabu (17/7/2024). Pihak kepolisian segera membawa jenazah tersebut ke RSUD Sunan Kalijaga untuk identifikasi medis.
Polisi kemudian merilis ciri-ciri mayat yang diduga korban pembunuhan tersebut melalui Instagram resmi @reskrim.demak. Dalam postingan tersebut, dijelaskan bahwa korban berusia 12-17 tahun dan memiliki tato kupu-kupu bertuliskan 'Anggra'. Polisi juga menyertakan nomor kontak kepolisian untuk informasi lebih lanjut.
"Jenis kelamin perempuan, umur antara 12-17 tahun, terdapat tato pada lengan dan dada kiri bertuliskan 'Anggra' dengan motif kupu-kupu," tulis caption dalam postingan yang diunggah Rabu (17/7/2024) malam itu.
Polisi mengimbau masyarakat yang kehilangan anggota keluarga atau mengenali jenazah tersebut untuk segera menghubungi Kanit Reskrim Polsek Guntur di nomor HP 085225377100 atau Kanit 1 Satreskrim di nomor HP 081238108100.
Hingga saat ini, belum ada pihak keluarga yang menghubungi Sat Reskrim Polres Demak terkait identitas korban. Polisi terus melakukan penyelidikan dan mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi yang dapat membantu mengungkap kasus ini.
Kontributor : Aris Yanto