Advertisement
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio |
Laporan : Goent
Semarang|MATALENSANEWS.com– Polda Jateng menegaskan bahwa penyelidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang tetap berjalan meskipun saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sedang mengusut kasus dugaan korupsi di lingkup Pemkot Semarang.
Kasus ini saat ini ditangani Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng.
"DLH masih penyelidikan, tidak ada kaitannya dan tidak mengganggu apa pun," ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, Kamis (18/7/2024).
Penyidik Subdit Tipikor terus mengumpulkan sejumlah keterangan terkait dugaan korupsi tersebut, termasuk pemeriksaan saksi-saksi. Kombes Dwi juga menyebutkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan KPK untuk menentukan apakah penyelidikan yang sedang mereka tangani berkaitan dengan yang sedang ditangani KPK.
"Kalau ternyata masuk ranah penyidikannya KPK (materinya), kami limpahkan ke KPK. Kami punya MoU dengan KPK seperti itu, siapa yang duluan penyidikan (dia yang tangani)," lanjut Kombes Dwi.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa kasus dugaan korupsi di DLH Kota Semarang berawal dari temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022. Pengadaan solar untuk truk pengangkut sampah dan tata kelolanya dianggap bermasalah.
Selain itu, timbangannya juga bermasalah. Dugaan korupsi ini kemudian melebar ke anggaran tahun 2023 yang mencakup jasa sapu jalan dan jasa pengambilan sampah.
Sementara itu, KPK pada Kamis (18/7/2024) juga melanjutkan penggeledahan ke beberapa kantor di kompleks Balai Kota Semarang, termasuk Dinas Sosial, Dinas Kominfo, Bappeda, dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.(**)