Advertisement
Kabupaten Semarang,MATALENSANEWS.COM-Proyek peningkatan jalan Harjosari di Kabupaten Semarang yang dikelola oleh Dinas PU Bina Marga menuai kontroversi. LSM GERAKK dan AMPUH menemukan indikasi penyimpangan anggaran dalam proyek senilai Rp 2,340 miliar tersebut.
Proyek yang diharapkan masyarakat dapat meningkatkan akses jalan ini justru diduga menghamburkan anggaran. LSM GERAKK yang dipimpin oleh Mujo Kuniarso menemukan ketidakberesan dalam proyek pelebaran jalan Harjosari-Doplang, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang.
"Kami menemukan adanya ketidaksesuaian dalam volume pekerjaan yang dilakukan. Saya akan mengirimkan surat kepada dinas terkait untuk menindaklanjuti temuan ini," ujar Mujo Kuniarso, Ketua Umum GERAKK (Gerakan Rakyat Anti Korupsi dan Kolusi).
Ketua Umum AMPUH (Aliansi Masyarakat untuk Penegakan Hukum), Aris Mustofa, SE, juga menyatakan keprihatinannya. "Jika memang pembangunan ini tidak sesuai spesifikasi, maka harus dibongkar. Kami akan mengumpulkan bukti-bukti dan mengirimkan surat kepada dinas terkait, baik di tingkat kabupaten, provinsi, maupun kepada Presiden," tegasnya.
Wakil dari DPU Bina Marga,Eko, memberikan tanggapan atas temuan ini. "Proyek ini dikerjakan sesuai dengan spesifikasi yang ada, menggunakan beton FC 20 dan tanah dasar dipadatkan dengan alat pemadatan. Jika ada kekurangan volume, pembayaran akan dilakukan sesuai dengan pekerjaan yang telah dilaksanakan," jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, investigasi oleh LSM dan wartawan masih terus berlanjut untuk memastikan apakah benar terjadi penyimpangan dalam proyek tersebut.
Masyarakat berharap agar Dinas PU Bina Marga mengambil tindakan tegas untuk memastikan proyek berjalan sesuai spesifikasi dan anggaran yang telah ditetapkan.(Tim)