Advertisement
MALUKU UTARA|MATALENSANEWS.com-Proyek perapihan Kantor Bupati yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pulau Taliabu mengalami kerusakan meski baru beberapa bulan selesai dibangun. Proyek ini menggunakan anggaran APBD tahun 2023.
Proyek yang dikerjakan oleh CV. TARA TUGANG, beralamat di Jl. D.I. Panjaitan GG. Murni No. 46, Bagus Kuning, Plaju, Palembang, ini bernilai kontrak sebesar Rp 2.041.018.074,42. Salah satu pegawai BPKAD Kabupaten Pulau Taliabu yang enggan disebutkan namanya menyayangkan kondisi kerusakan tersebut. "Hitungannya baru berapa bulan saja, sudah beberapa plafon yang jebol," ungkapnya di kantor Bupati pada Selasa (30/7).
Dia juga menyebut pihak kontraktor tersebut kerjanya asal-asalan. Kondisi bangunan yang cepat rusak dikhawatirkan akan berdampak pada para pegawai yang beraktivitas di kantor Bupati.
Ketua Pembina GPM Pulau Taliabu, Asrarudin La Ane, menekankan bahwa kontraktor yang biasa dipanggil "Anton" harus bertanggung jawab atas kerusakan plafon tersebut. GPM Pulau Taliabu juga meminta dinas terkait untuk lebih teliti dalam pelaksanaan pembangunan.
"Jangan dispelekan hal-hal seperti ini. Mutu pembangunan itu mestinya betul-betul harus dijaga. Karena semua berisiko. Jadi saya anggap ini asal-asalan. Karena banyak fisik bangunan ini yang belum sempurna," tegas Asrarudin.
"Intinya, kami atas nama GPM Pulau Taliabu berharap segera ditindaklanjuti. Jangan tunggu ada kejadian hal-hal yang tidak diinginkan baru bertindak," pungkasnya. (Red)