Advertisement
Maluku Utara |Matalensanews.com- Kepolisian Resor (Polres) Pulau Taliabu Polda Maluku Utara akan menggelar operasi kepolisian yang ditargetkan kepada kepatuhan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Pulau Taliabu.
Operasi yang rutin dilaksanakan setiap tahun tersebut ialah Operasi Patuh Kie Raha 2024 yang akan digelar mulai 15 Juli sampai dengan 28 Juli 2024.
Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo, S.I.K melalui Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polres Pulau Taliabu Ipda Edi Jain Nurhasanah, S.Ip mengatakan operasi ini dilaksanakan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
“Operasi ini dilaksanakan tentunya untuk mencegah adanya pelanggaran lalu lintas sehingga dapat menurunkan angka kecelakaan,” Ucapnya.
Beberapa target sasaran dalam operasi ini diantaranya adalah :
Penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara dibawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, tidak menggunakan helm SNI maupun sabuk pengaman, berkendara melebihi batas kecepatan, melawan arus, berkendara dalam pengaruh alcohol, knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, penggunaan strobe dan rotator pada kendaraan pribadi serta penggunaan tanda nomor kendaraan yang tidak sesuai,” bebernya.
Pihaknya juga akan melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat agar pencegahan pelanggaran dapat lebih maksimal dan masyarakat mengetahui pentingnya berkendara sesuai peraturan lalu lintas.
Kasat lantas berharap dengan akan dilaksanakannya kegiatan operasi ini, masyarakat khususnya di Wilkum Polres Pulau Taliabu dapat lebih patuh berlalu lintas. (Red)
Sumber" Humas polres Pulau Taliabu.