Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Senin, 29 Juli 2024, 9:06:00 PM WIB
Last Updated 2024-07-29T14:06:33Z
BERITA UMUMNEWS

Shanty Alda, 2 Kali Mangkir dari JPU, KPK Harus Jemput Paksa Direktur PT. Smart Marsindo

Advertisement


JAKARTA | MatalensaNews.com, –Front Aktivis Anti Korupsi Maluku Utara (FAKSI-MALUT) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Senin ( 29/7/2024) sekira pukul 14:00 WIB.


Dalam orasinya Kordinator Faksi Malut, Mukaram menyampaikan bahwa Maluku Utara dikenal sebagai lumbung nikel di Tanah Air. Sehingga, banyak pengusaha dan perusahaan yang berusaha mendapatkan izin penambangan di daerah. Berkaca dari sebagian besar kasus yang ditangani KPK.


Kata dia, perizinan seringkali menjadi komoditas bagi kepala daerah untuk diperjualbelikan.


Lanjut dia sementara PT. Smart Marisindo ini adalah perusahaan yang masuk MODI KESDM tanpa melalui Lelang, dan tiba-tiba masuk dan dan terdaftar di aplikasi MODI ESDM inikan hal yang konyol, dan juga Shanty yang tidak memenuhi panggilan JPU KPK sebanyak dua kali terkait kasus suap izin usaha pertambangan adalah bagian daripada upaya Shanty Alda untuk menghindar.


Mukaram menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan berharap KPK segera mengambil tindakan tegas.


 “Kami akan kembali menggelar aksi jika KPK tidak segera menjemput paksa Shanty Alda untuk diperiksa. Kami juga akan mendesak agar investigasi diperluas ke pihak-pihak lain yang terlibat dalam dugaan korupsi ini,” tegasnya.


Aksi unjuk rasa ini berjalan dengan tertib di bawah pengawasan aparat kepolisian. FAKSI-MALUT berharap dengan adanya aksi ini, KPK akan lebih serius menangani kasus-kasus korupsi di sektor pertambangan, khususnya yang melibatkan perusahaan -perusahaan besar seperti PT. Smart Marisindo.


Selain itu, FAKSI-MALUT juga menyerukan kepada masyarakat Maluku Utara untuk tetap waspada dan ikut serta dalam mengawasi proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. 


"Mereka juga meminta dukungan dari seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan korupsi demi terciptanya keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat Maluku Utara." tandasnya. (Red)