Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Kamis, 15 Agustus 2024, 12:51:00 PM WIB
Last Updated 2024-08-15T05:51:22Z
BERITA UMUMNEWS

Gerakan Pemuda Marhaenisme Desak Aparat Hukum Selidiki Inspektorat Halmahera Selatan Terkait Hilangnya Berkas Dana Desa

Advertisement


Maluku Utara, Matalensanews.com – Gerakan Pemuda Marhaenisme (GPM) Halmahera Selatan mendesak aparat penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian Daerah Resort Halmahera Selatan dan Kejaksaan, untuk segera memanggil dan memeriksa pihak Inspektorat Halmahera Selatan atas dugaan ketidakpatuhan administrasi terkait hilangnya berkas temuan Dana Desa (DD) di 178 desa.


Ketua GPM, Harmain Rusli, menyatakan bahwa dugaan ketidakpatuhan administrasi tersebut muncul setelah Inspektorat Halmahera Selatan mengakui di sejumlah media bahwa berkas temuan DD dari 178 desa hilang dari arsip lembaga mereka. Kasus ini menjadi sorotan karena berkaitan langsung dengan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa di wilayah tersebut.


"Berkas penting yang berisi temuan administrasi terkait penggunaan Dana Desa di 178 desa tiba-tiba hilang dari arsip lembaga tersebut. Ini sangatlah aneh dan menimbulkan dugaan adanya ketidakpatuhan terhadap prosedur administrasi yang seharusnya diterapkan dalam pengawasan pengelolaan dana desa," ujar Harmain Rusli pada Rabu (15/8/24).


Lebih lanjut, Harmain menegaskan bahwa jika pernyataan hilangnya berkas tersebut benar, maka hal ini telah melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Oleh karena itu, GPM meminta ketegasan dari aparat penegak hukum, baik dari kejaksaan maupun kepolisian, untuk segera menindaklanjuti kasus ini demi kepastian hukum.


"GPM juga mendesak Kejaksaan dan Kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kepala Inspektorat Halmahera Selatan dan jajarannya yang diduga bertanggung jawab atas hilangnya berkas temuan DD di 178 desa di Halmahera Selatan," tegasnya.


**(Red)**