Advertisement
JAKARTA|MATALENSANEWS.com-Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin telah melakukan mutasi dan rotasi besar-besaran terhadap ratusan pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa. Mutasi tersebut resmi tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 180 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia yang diterbitkan pada 9 Agustus 2024.
Dalam surat keputusan tersebut, tercatat 25 pejabat setingkat eselon II yang mengalami mutasi. Selain itu, Jaksa Agung juga merotasi 328 pejabat setingkat eselon III melalui Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-11653/C/08/2024.
"Iya betul ada mutasi dan rotasi. Ini merupakan bagian dari kebutuhan organisasi, tour of duty, dan tour of area," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, saat dikonfirmasi pada Senin (12/8).
Salah satu mutasi penting adalah promosi Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi, yang kini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung. Jabatan yang ditinggalkan Kuntadi diisi oleh Abdul Qohar, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
Selain itu, Jaksa Agung juga menunjuk Basuki Sukardjono sebagai Direktur Sosial, Budaya, dan Kemasyarakatan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, menggantikan posisi Wakajati Jawa Timur yang kini diisi oleh Setiawan Budi Cahyono, sebelumnya Wakajati Bengkulu.
Rotasi lainnya mencakup pengangkatan I Dewa Gede Wirajana sebagai Kajati Gorontalo setelah meninggalkan posisinya sebagai Wakajati Jawa Barat. Burhanuddin juga menunjuk Yuni Daru Winarsih sebagai Kajati Sumatera Barat, Amiek Mulandari sebagai Kajati Kalimantan Utara, serta Muhammad Yusfidli sebagai Asisten Umum Jaksa Agung.
Perombakan besar ini diharapkan dapat memperkuat struktur organisasi dan meningkatkan kinerja Korps Adhyaksa dalam melayani masyarakat serta menegakkan hukum di seluruh Indonesia.(Red/GT)