Advertisement
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto |
SEMARANG| Matalensanews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan penunjukan langsung dalam pengerjaan proyek di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah. Pada Kamis (22/8/2024), KPK memeriksa 10 camat di Kota Semarang sebagai saksi terkait dugaan tersebut.
Pemeriksaan ini dilakukan guna mendalami pekerjaan fisik yang dihasilkan melalui penunjukan langsung, termasuk proyek-proyek yang dikerjakan oleh Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan terkait hal ini. "Didalami terkait pekerjaan fisik dari pekerjaan penunjukan langsung, termasuk pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan oleh Gapensi," ujar Tessa kepada wartawan, Jumat (23/8/2024).
Tessa tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai proyek-proyek spesifik yang sedang diinvestigasi di berbagai kecamatan.
Namun, ia menyebut bahwa beberapa camat yang diperiksa termasuk Camat Tambelang, Cipta Nugraha; Camat Mijen, Didik Dwi Hartono; dan Camat Semarang Barat, Elly Asmara. Selain itu, Camat Semarang Timur, Kusnandir; Camat Banyumanik, Maryono; dan Camat Semarang Selatan, Ronny Tjahjo Nugroho juga turut diperiksa.
Proyek pengadaan ini diduga diatur sedemikian rupa agar dapat menghindari proses lelang, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden RI Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Menurut peraturan ini, proyek dengan nilai di bawah Rp 200 juta diperbolehkan untuk tidak melalui proses lelang.
Tessa juga menyebutkan bahwa KPK telah memeriksa Ketua Gapensi Kota Semarang, Martono, terkait penunjukan langsung dalam proyek ini. "Kalau penunjukan langsung iya pengadaannya (di bawah Rp 200 juta)," ungkap Tessa pada Minggu (4/8/2024).
Selain dugaan penunjukan langsung, KPK juga tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait penerimaan gratifikasi, pengadaan barang dan jasa, serta pemotongan insentif pegawai terkait capaian pemungutan retribusi daerah.
Lebih lanjut, KPK telah mengirimkan empat Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada empat orang tersangka.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari internal KPK, empat tersangka tersebut adalah Wali Kota Semarang, Mba Ita; suaminya, Alwin Basri, yang juga Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang dari Fraksi PDI-P; Ketua Gapensi Kota Semarang, Martono; serta seorang pihak swasta bernama Rahmat U Djangkar.
KPK terus mendalami kasus ini dan diharapkan akan segera memberikan perkembangan lebih lanjut terkait proses penyidikan yang berlangsung.(Djoko S/Rendy)