Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Sabtu, 10 Agustus 2024, 2:27:00 AM WIB
Last Updated 2024-08-09T19:27:24Z
BERITA UMUMNEWS

KPK Didesak Panggil Bobby Nasution Terkait Kasus Korupsi Eks Gubernur Maluku Utara

Advertisement


Jakarta|MATALENSANEWS.COM— Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Zaenur Rohman, menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memanggil Wali Kota Medan, Bobby Nasution, setelah namanya disebut dalam sidang kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.


Dalam dialog pada Jumat (9/8/2024), Zaenur menekankan pentingnya KPK mengambil langkah proaktif dengan memanggil Bobby ke persidangan. "Pada beberapa kasus lain, KPK secara terang-terangan menyebut nama dan bahkan melakukan pemanggilan nama yang disebut ke depan persidangan," ujarnya.


Zaenur menjelaskan bahwa pemanggilan tersebut bertujuan untuk memperjelas keterangan yang disampaikan oleh terdakwa atau saksi. "Untuk apa? Untuk memperjelas keterangan yang disampaikan oleh terdakwa atau saksi, apakah keterangan itu benar atau tidak," kata Zaenur. "Menurut saya, yang paling bagus adalah KPK memanggil Bobby Nasution di persidangan kasus yang sedang disidangkan ini."


Pemanggilan terhadap Bobby, menurut Zaenur, berfungsi untuk melakukan cross-check atas keterangan yang disampaikan para pihak dalam sidang sebelumnya. "Kenapa harus seperti itu? Untuk transparansi, sehingga bisa dikroscek keterangan masing-masing pihak," tegasnya. "Kalau dikatakan ada pertemuan antara Bobby dan eks Gubernur Maluku Utara maka itu bisa dilakukan kroscek, konfirmasi."


Saat ditanya mengenai implikasi hukum jika KPK tidak segera memanggil Bobby, Zaenur menyebut bahwa untuk perkara yang sedang disidangkan mungkin tidak ada dampak langsung. "Mungkin untuk dakwaan yang sedang berlangsung tidak ada ya, tapi terhadap prinsip *equality before the law*, kesamaan di depan hukum, saya pikir itu akan tercederai," ujarnya.


Ia menambahkan bahwa tanpa pemanggilan tersebut, kasus mungkin tidak akan berkembang dan terlokalisir pada kasus yang sedang disidangkan saja. "Padahal SOP KPK dari dulu adalah selalu mengembangkan kasus dari satu kasus ke kasus yang lain, dengan tujuan untuk mengungkap secara utuh, lengkap, kejahatan yang dilakukan oleh para penyelenggara negara di satu locus kementerian, lembaga atau daerah tertentu," jelas Zaenur.


Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya identifikasi masalah yang lengkap untuk merumuskan program-program pencegahan korupsi yang efektif. "Kalau tidak lengkap seperti ini, yang sekarang kita lihat, maka identifikasi masalahnya tidak akan berjalan lengkap dan nanti resep-resep perbaikannya juga tidak akan lengkap," tutupnya.


Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari KPK maupun Bobby Nasution terkait desakan pemanggilan tersebut.(Red/GT)