Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Rabu, 28 Agustus 2024, 2:38:00 PM WIB
Last Updated 2024-08-28T07:38:19Z
BERITA PERISTIWANEWS

Polda Jateng Pastikan Tindakan Pengamanan Aksi Anarkis di Balaikota Semarang Sesuai Prosedur

Advertisement


Kota Semarang|MATALENSANEWS.com-Menanggapi pertanyaan yang muncul terkait penanganan aksi unjuk rasa anarkis di depan Kantor Balaikota Semarang, Polda Jateng menegaskan bahwa langkah-langkah yang diambil aparat kepolisian sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, pada Rabu (28/8/2024) di Mapolda Jateng.


Aksi unjuk rasa yang berlangsung damai pada Senin, 26 Agustus 2024, berubah menjadi anarkis saat massa mulai memprovokasi petugas dengan melempar benda-benda keras. Massa bahkan merobohkan pagar di depan pintu utama Balaikota Semarang.


Sekitar pukul 18.10 WIB, eskalasi semakin meningkat dengan lemparan batu dan kayu ke arah petugas. Polisi akhirnya menggunakan water cannon dan gas air mata untuk membubarkan massa demi menghindari bahaya lebih lanjut.


Kombes Pol Artanto menyatakan bahwa langkah-langkah tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan. “Sebelum tindakan tegas, kami sudah melakukan berbagai upaya persuasif, termasuk negosiasi dan perintah lisan,” jelasnya.


Penggunaan water cannon dan gas air mata didasarkan pada prinsip necessitas, yakni hanya digunakan jika benar-benar diperlukan. Meskipun dampaknya sementara, Polda Jateng berusaha meminimalkan efek pada masyarakat sekitar. Artanto menambahkan, tindakan ini bertujuan melindungi keselamatan semua pihak dan menjaga ketertiban umum.


Polda Jateng berkomitmen menjaga keamanan di Semarang dan mengajak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dengan tertib dan tanpa kekerasan.(Djoko S)