Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Kamis, 01 Agustus 2024, 4:17:00 PM WIB
Last Updated 2024-08-01T09:17:46Z
LENSA KRIMINALNEWS

Polres Boyolali Tetapkan Empat Tersangka Kasus Kematian Remaja AS

Advertisement

Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi (Kanan) 

Boyolali|MATALENSANEWS.COM- Aparat Polres Boyolali menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus meninggalnya remaja berinisial AS (16) di Dukuh Grasak RT 003/RW 005, Desa Kismoyoso, Kecamatan Ngemplak, Boyolali, pada Selasa (30/7/2024) sore.


Penetapan tersangka ini dilakukan berdasarkan hasil autopsi yang selesai dilakukan pada Rabu (31/7/2024) sore. Hasil autopsi menunjukkan bahwa AS mati lemas akibat luka-luka yang ditemukan di beberapa bagian tubuhnya.


Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi, mewakili Kapolres Boyolali, AKBP Muhammad Yoga, menjelaskan bahwa pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya ketidakwajaran dalam kematian korban. Polisi segera melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), olah TKP, dan pemeriksaan saksi-saksi.


“Pada hari ini kami sudah melakukan autopsi di RSUD dr Moewardi. Telah selesai pukul 15.00 WIB tadi. Dari hasil autopsi tersebut dan klarifikasi saksi-saksi, untuk perkara ini kami tingkatkan ke tahap penyidikan karena ada indikasi korban meninggal akibat kekerasan yang dialami,” jelas Joko dalam konferensi pers di Polres Boyolali pada Rabu malam.


Hasil autopsi menunjukkan bahwa korban mengalami mati lemas akibat luka-luka pada tubuhnya, termasuk memar di perut, dada, dan organ dalam. Berdasarkan hasil gelar perkara, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka, terdiri dari dua orang dewasa dan dua anak-anak.


Joko mengungkapkan bahwa para tersangka merupakan anggota dari salah satu perguruan silat. Korban diketahui telah dianiaya beberapa kali. Menurut informasi yang beredar, korban sempat diculik dan dijemput secara paksa pada 16 Juli 2024 dan mengalami kekerasan di beberapa tempat.


Motif penganiayaan masih dalam penyelidikan kepolisian. Sebelumnya, keluarga korban melaporkan kematian AS ke polisi karena merasa ada ketidakwajaran. Ayah korban, Darmudi, menyatakan bahwa sebelum ditemukan meninggal, anaknya sempat dua kali diculik dan dianiaya.


“Awalnya itu anak saya buat status WA. Lalu ada yang lapor ke temennya yang seorang pesilat, terus enggak terima. Terus anak saya diculik dengan paksa,” ujar Darmudi kepada wartawan di rumahnya pada Rabu (31/7/2024).


Darmudi menjelaskan bahwa beberapa orang datang ke rumah ibu mertuanya di Grasak dan rumahnya di Manggung untuk mencari AS. Anak tersebut kemudian dibawa ke Nogosari dan dihajar sebelum dipulangkan oleh orang yang berbeda. AS sempat menceritakan kejadian yang dialaminya kepada ibunya, namun tidak banyak bicara tentang kondisinya.


Darmudi mengetahui bahwa anaknya meninggal dunia pada Selasa sore sekitar pukul 17.00 WIB setelah ditemukan oleh neneknya, Waginah, dalam keadaan terlentang. Darmudi mengaku tidak tahu pasti penyebab kematian anaknya karena tidak tega melihat kondisi sang anak.(GT)