Advertisement
Sragen|MATALENSANEWS.com-Pertamina secara tegas selalu mengimbau seluruh SPBU untuk mematuhi tata niaga penjualan BBM bersubsidi sesuai ketentuan yang berlaku. Mereka melarang keras penjualan BBM bersubsidi kepada pihak yang tidak berhak, seperti pengecer, spekulan, atau kalangan industri.
Pelanggaran terhadap aturan ini dapat berujung pada pencabutan izin operasional dan sanksi pidana. Namun, dugaan praktik ilegal pembelian BBM solar subsidi oleh pengangsu dalam skala besar tetap terjadi, seperti yang terungkap di sebuah SPBU di Jalan Raya Solo-Purwodadi, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
Pada Minggu siang (22/6/24), tim investigasi yang melakukan pemantauan di SPBU tersebut mengungkap adanya aktivitas mencurigakan yang telah berlangsung beberapa kali. Setelah melakukan cek lokasi, tim investigasi menemukan sebuah truk berwarna kuning dengan terpal biru dan nomor polisi AD 8820 UM yang terlihat mengisi BBM bersubsidi jenis solar berulang kali dalam jumlah besar.
Bambang Sumadi, seorang aktivis media dan lembaga di Jawa Tengah yang turut serta dalam investigasi, menyatakan bahwa praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi ini diduga melibatkan oknum di SPBU tersebut. Truk yang digunakan juga diduga telah dimodifikasi untuk menampung solar dalam jumlah yang jauh lebih besar daripada kapasitas normalnya.
“Benar, kami sebelumnya memonitor aktivitas di SPBU ini beberapa kali, dan kuat dugaan bahwa SPBU ini sering melayani pengangsu solar. Petugas yang kami tanyai di lokasi juga tidak mengelak. Bahkan, kami melihat sendiri sopir truk yang menuangkan selang pompa ke dalam tangki truk yang diparkir, tetapi sopir tersebut kabur saat hendak dikonfirmasi,” ujar Bambang.
Meski pengangsu kabur, Bambang dan timnya telah mendokumentasikan seluruh aktivitas di SPBU tersebut sebagai bukti konkret. Mereka juga telah berkoordinasi dengan rekan-rekan media dan lembaga lainnya terkait temuan ini. Bambang meyakini bahwa truk tersebut telah dimodifikasi untuk menyembunyikan solar yang ditampung.
Menyikapi temuan ini, Bambang berencana meminta Pertamina untuk segera turun ke lapangan dan mengecek rekaman CCTV di SPBU 4457208 Pendem, Sumberlawang, guna memastikan adanya pelanggaran yang diduga dilakukan oleh oknum SPBU tersebut.
Bambang juga menekankan pentingnya dukungan masyarakat dan media dalam mengawasi tindakan penyelewengan BBM bersubsidi, serta melaporkannya ke Contact Centre Pertamina jika menemukan adanya kecurangan.
(Tim)