Advertisement
BOYOLALI|MATALENSANEWS.COM-Satreskrim Polres Boyolali tengah mendalami dugaan kasus korupsi dalam pembangunan Taman Kalpataru yang diresmikan pada 2023. Taman yang terletak di kompleks selatan perkantoran Pemkab Boyolali ini menghabiskan anggaran sekitar Rp 4,5 miliar dari APBD Boyolali.
Pendalaman kasus ini dilakukan berdasarkan informasi dan aduan dari masyarakat yang menilai bahwa wujud taman tidak setara dengan anggaran yang dikeluarkan. Taman tersebut dilengkapi dengan tugu pohon Kalpataru berwarna emas setinggi 3,12 meter dan lebar 1,76 meter, serta ornamen flora dan fauna.
"Kami hari ini mulai melakukan pendalaman atas aduan masyarakat soal pembangunan Taman Kalpataru itu," jelas Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi, Jumat (2/8).
Pembangunan taman ini dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Boyolali. Polres Boyolali telah meminta keterangan dari Sekda Boyolali, Wiwis Trisiwi Handayani, yang sebelumnya menjabat sebagai kepala DLH Boyolali saat taman itu diresmikan.
"Kami mintai keterangan terkait proyek pada saat menjabat kepala DLH. Taman itu dibangun saat sekda masih menjabat sebagai kepala DLH sekaligus sebagai PPK (pejabat pembuat komitmen)," terang Iptu Joko.
Penyidik meminta keterangan dari Sekda Boyolali mulai pukul 09.30 hingga 11.30, kemudian dilanjutkan lagi sekitar pukul 13.30 setelah istirahat. Saat dikonfirmasi, Sekda Boyolali, Wiwis Trisiwi Handayani, mengamini bahwa ia hadir untuk memberikan klarifikasi terkait pembangunan Taman Kalpataru.
"Saya menghadiri dan menghormati undangan klarifikasi kegiatan pembangunan Taman Kalpataru saat menjadi kepala DLH Boyolali," ujar Wiwis.
Dia mengaku dimintai keterangan terkait proses perencanaan, penganggaran, proses lelang, hingga pelaksanaannya. “Tadi baru itu, klarifikasi berlanjut lagi pukul 13.30," jelasnya.
Pembangunan Taman Kalpataru dilakukan untuk memperindah kawasan perkantoran Pemkab Boyolali dan sebagai upaya konservasi lingkungan. Namun, dugaan korupsi mencuat seiring dengan ketidakpuasan masyarakat atas hasil akhir proyek yang dianggap tidak sebanding dengan anggaran yang dikeluarkan.
Polres Boyolali akan terus mendalami kasus ini dengan memeriksa berbagai pihak yang terlibat dalam proyek pembangunan Taman Kalpataru. Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.(GT)