Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Senin, 05 Agustus 2024, 4:08:00 PM WIB
Last Updated 2024-08-05T09:08:00Z
BERITA PERISTIWANEWS

Sopir Ugal-Ugalan Tabrak Anggota Satlantas Polres Kudus, Tersangka Ditetapkan

Advertisement


Laporan : Rendy/Farid

Kudus,MATALENSANEWS.COM- Sopir mobil ugal-ugalan yang menabrak anggota Satlantas Polres Kudus telah ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka berinisial THT (34) itu dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Kudus.


Dilansir dari detikJateng, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Kudus, pria tersebut mengenakan pakaian tahanan berwarna biru dan penutup wajah. Diketahui, THT adalah warga Desa Purwodadi, Kecamatan Demaran, Kabupaten Banyumas.


Polisi juga mengamankan mobil merah yang dikendarai pelaku. Mobil tersebut mengalami kerusakan di bagian kaca depan. Barang bukti lainnya yang diamankan adalah pakaian pelaku dan korban serta pelat mobil palsu.


"Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, dan barang bukti yang diamankan berupa mobil, baju yang dipakai anggota, pakaian yang digunakan pelaku, serta pelat nomor yang memang palsu," kata Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic, Senin (5/8/2024).


Ronni menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (2/8) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, tim Satlantas Polres Kudus yang dipimpin oleh Kanit Patwal Ipda Rinto sedang mengatur lalu lintas di pertigaan atau pos pantau depan Terminal Kudus.


Kemudian, mobil merah itu melewati pos pantau dari arah Jepara. Polisi di lokasi pun curiga karena mobil tersebut memakai pelat nomor yang tidak sesuai standar. Selain itu, mobil tersebut juga diduga melebihi batas muatan dan lajunya tidak stabil.


"Pada saat itu, personel kami atas nama Aipda Supriyadi berada di depan mobil yang dikendarai oleh pelaku. Sehingga mobil tersebut menabrak Aipda Supriyadi, dan pada saat itu Supriyadi melompat ke atas kap mobil merah tersebut," jelas Ronni.(*)