Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Kamis, 01 Agustus 2024, 4:10:00 PM WIB
Last Updated 2024-08-01T09:10:13Z
BERITA UMUMNEWS

Wali Kota Semarang Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi

Advertisement

Mba Ita, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Semarang,MATALENSANEWS.com- Wali Kota Semarang, Jawa Tengah, Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang akrab disapa Mba Ita, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.


Mba Ita tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.02 WIB pada Kamis pagi (1/8/24). Politikus PDI-P itu tampak tidak bersemangat ketika ditemui oleh awak media di lokasi.


Setibanya di lobi Gedung Merah Putih, Mba Ita langsung mengurus administrasi di resepsionis dan mendapatkan tanda pengenal dengan lanyard berwarna merah.


KPK sebelumnya telah mengumumkan bahwa mereka tengah mengusut dugaan korupsi terkait penerimaan gratifikasi, pengadaan barang dan jasa, serta pemotongan insentif pegawai atas capaian pemungutan retribusi daerah. Juru bicara KPK, Tessa, menyebutkan bahwa KPK telah mengirimkan empat Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada empat orang tersangka.


"Berdasarkan informasi yang saya terima, ada empat orang yang dijadikan tersangka," kata Tessa.


Menurut sumber internal KPK, empat tersangka tersebut adalah Wali Kota Semarang, Mba Ita, suaminya yang juga Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang dari Fraksi PDI-P, Alwin Basri, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono, dan seorang pihak swasta bernama Rahmat U Djangkar.


Penyelidikan ini menjadi perhatian publik, mengingat posisi penting yang dipegang oleh para tersangka dalam struktur pemerintahan dan bisnis di Kota Semarang. KPK berjanji akan mengusut kasus ini secara tuntas dan transparan untuk menegakkan keadilan.(Farid)