Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Jumat, 06 September 2024, 3:05:00 PM WIB
Last Updated 2024-09-06T08:05:33Z
BERITA UMUMNEWS

Bupati Pulau Taliabu dan Calon Gubernur Maluku Utara Diduga Terlibat Korupsi, Proyek Infrastruktur Mangkrak

Advertisement


Maluku Utara | MatalensaNews.com – Dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Pulau Taliabu sekaligus calon Gubernur Maluku Utara, Aliong Mus, dan adik kandungnya yang juga calon Bupati Pulau Taliabu, kini menjadi perbincangan hangat masyarakat. Informasi tersebut diperoleh dari seorang penggiat anti-korupsi yang menyebutkan bahwa keduanya berada di ujung tanduk karena berbagai kasus dugaan korupsi yang mulai mencuat di akhir masa jabatan.


Salah satu dugaan yang paling menonjol adalah pemotongan Dana Desa pada tahun 2017 sebesar Rp 4 miliar lebih. Selain itu, terdapat dugaan penyalahgunaan dana tanpa Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sebesar Rp 58 miliar yang diduga digunakan oleh Bupati Taliabu untuk membiayai pencalonannya dalam Pilkada 2020.


Selain itu, Aliong Mus juga diduga terlibat dalam proyek fiktif pembangunan jalan Hai - Air Kalimat pada tahun 2022 dengan anggaran Rp 7,7 miliar. Anggaran proyek tersebut bahkan dikabarkan telah dicairkan melebihi 100 persen dari nilai kontrak, meski proyeknya belum selesai.


Kasus serupa juga terjadi pada proyek pembangunan landscape Alun-alun Kota Bobong tahun 2023 dengan nilai kontrak sebesar Rp 7,5 miliar. Proyek ini diduga telah menerima pencairan dana di atas 100 persen, namun fisik proyeknya belum terlihat jelas. Tidak hanya itu, proyek mangkrak lainnya mencakup pembangunan jalan Beringin Nggele dengan anggaran Rp 6,5 miliar, serta pembangunan jalan Nggele - Lede dengan anggaran Rp 16,3 miliar, yang kesemuanya mengalami keterlambatan parah dan belum dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.


Menurut koordinator Lembaga Pengawasan Independen Maluku Utara, Rajak Idrus, dugaan tindak pidana korupsi ini sangat merugikan negara. Ia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil dan memproses Aliong Mus beserta adik kandungnya sesuai hukum yang berlaku.


Dalam video yang viral di media sosial, Bupati Aliong Mus pernah berjanji di periode pertamanya bahwa pembangunan jalan lingkar Taliabu Selatan akan rampung dalam waktu tiga tahun. Namun hingga akhir 2024, janji tersebut belum terealisasi, bahkan kondisi jalan semakin rusak parah. Hal ini membuat masyarakat kecewa dan mengingat kembali perkataan Aliong yang dianggap menipu masyarakat.


Situasi semakin memanas, dan publik terus menuntut pertanggungjawaban atas janji-janji yang belum terpenuhi serta penyelesaian kasus dugaan korupsi yang merugikan banyak pihak.(Jeck/Red)