Advertisement
Maluku Utara | MatalensaNews.com – Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Pulau Taliabu, Mursid AR Rahman, mengkritik keras tindakan Kapolres Pulau Taliabu yang diduga berpihak dalam kasus dugaan penggunaan ijazah palsu oleh bakal calon Bupati Pulau Taliabu, Citra Puspasari Mus (CPM). Mursid menilai keputusan Kapolres yang menghentikan sementara proses hukum laporan tersebut sangat keliru dan tidak etis.
Menurut Mursid, Kapolres mengeluarkan pernyataan untuk menghentikan sementara kasus ini hanya satu jam setelah LBH Keadilan melaporkan dugaan pemalsuan ijazah CPM. "Harusnya Polres Pulau Taliabu menyurati kami secara kelembagaan karena LBH kami terdaftar secara resmi dan diakui oleh negara. Aneh sekali kalau laporan kami dibalas dengan pernyataan di media," ujar Mursid, Jumat (13/9/2024).
Mursid menambahkan bahwa tindakan Kapolres yang memberikan klarifikasi sesaat setelah laporan dilayangkan menciptakan kesan bahwa Polres berpihak dalam kasus ini. Menurutnya, Polres seharusnya mengikuti prosedur hukum dengan menghormati lembaga yang sah dan tidak mencampuradukkan urusan hukum dengan politik.
"Alasan kami melaporkan ke Polres adalah agar ada dasar hukum yang kuat dan agar kasus ini tidak hilang setelah pemilihan selesai. Kami memahami bahwa Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) berperan dalam proses ini, tapi caranya tetap harus sesuai prosedur," tambahnya.
Mursid juga menekankan pentingnya menghormati administrasi hukum di negara ini. "Kami melapor atas nama lembaga, bukan pribadi, jadi seharusnya ada surat pemberitahuan resmi dari Polres terkait penghentian sementara kasus ini. Sampai sekarang, belum ada surat tersebut," katanya.
Ia menyayangkan sikap Polres yang dinilai memberikan perlindungan kepada salah satu bakal calon dalam Pilkada Pulau Taliabu. "Langkah kami melaporkan kasus dugaan ijazah palsu ini sudah cukup untuk melihat ada indikasi keberpihakan di Pilkada kali ini. Namun, kami tidak akan diam dan akan terus mengawal setiap pelanggaran yang terjadi di daerah ini," tegasnya.
Mursid memperingatkan bahwa jika kasus ini tidak ditangani dengan serius, dampaknya bisa sangat besar di kemudian hari. "Jangan main-main dengan barang ini, karena imbasnya bisa luar biasa," pungkasnya. (Red/Jeck)