Advertisement
Maluku Utara| MatalensaNews.com– Kawasan Landmark Kota Bobong Kabupaten Pulau Taliabu yang baru saja diresmikan Bupati Aliong Mus pada Agustus lalu tampak miris dan memprihatinkan.
Area ruang terbuka di pantai Kota Bobong itu tampak kotor tak terawat. Padahal tempat ini cukup menyita perhatian warga untuk menikmati suasana.
Amatan media tersebut, di bagian ujung Utara landmark tersebut terdapat Tumpukan sampah berupa kotoran dan daun daun kering berserakan di bawah pohon, kondisi ini bukan baru kemarin melainkan tumpukan sampa tersebut telah dibiarkan selama beberapa bulan terakhir.
Padahal landmark yang berada di sepanjang tengah Kota Bobong itu sangat dibanggakan bupati Aliong Mus,
ia mengatakan fasilitas umum ini selevel dengan fasilitas umum di jakarta, sementara ruang publik tersebut untuk level.
Maluku Utara hanya ada di Kota ternate sehingga diharapkan menjadi fasilitas umum yang dapat dinikmati masyarakat.
"Landmark ini levelnya sudah seperti di jakarta, tetapi sudah ada di kabupaten Pulau Taliabu, kalau di Maluku Utara ada di Kota ternate itu yang saya lihat ya" Ucap bupati Aliong Mus dengan bangga.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pulau Taliabu ketika dikonfirmasi salah satu media via telpon kamis (05/09/2024) mengatakan tugas tugas pembersihan di kawasan itu telah dibagi namun ada saja yang mengabaikan tugasnya sehingga berdampak terjadi penumpukan sampah.
Ia mengancam akan melakukan pemberhentian terhadap oknum oknum yang mengabaikan tugas pembersihan sampah di kawasan itu
"Jadi itu tugasnya sudah di bagi untuk melakukan pembersihan rutin disitu tapi ada yang tidak menjalankan pembersihan dilokasi, kalau memang tidak mau laksanakan tugas nanti saya akan berhentikan " Tegasnya. (red)