Advertisement
Rajak Idrus |
Maluku Utara|MATALENSANEWS.com-Lembaga Pengawasan Jndependen (LPI) Maluku Utara, melalui Koordinator Rajak Idrus, mengucapkan selamat datang kepada Penjabat (Pj) Bupati Halmahera Selatan, Kadri La Ice, di Kabupaten Halmahera Selatan, Sabtu (28/9) 24).
Menurutnya, saat ini Halmahera Selatan memerlukan sosok pemimpin yang tegas dalam mengelola manajemen tata kelola dan sistem birokrasi yang sedang berjalan. Kadri La Ice diharapkan melakukan tindakan nyata di berbagai bidang yang menjadi perhatian serius.
LPI Maluku Utara menyoroti beberapa sistem yang perlu direview, di antaranya tata kelola pemerintahan dan evaluasi birokrasi yang dinilai tertutup dalam pengelolaan keuangan daerah.
Selain itu, LPI juga menekankan pentingnya meningkatkan sistem pengawasan untuk mencegah tindak pidana korupsi, yang kerap mengakibatkan kebocoran anggaran daerah.
"Birokrasi di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus diperkuat, terutama dalam hal pencegahan korupsi, agar tidak ada lagi kebocoran anggaran," ujar Rajak Idrus, yang akrab disapa Jeck.
Jeck menyebutkan bahwa Kadri La Ice memiliki rekam jejak yang baik dalam manajemen pemerintahan, sebagaimana terbukti ketika beliau menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara.
Salah satu program penting yang ia inisiasi adalah pencegahan korupsi melalui peluncuran Program MCP (Monitoring Center for Prevention) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Beliau telah melakukan perubahan signifikan terkait pencegahan korupsi di Maluku Utara, termasuk melalui program MCP, yang dianggap sangat efektif," tambah Jeck.
LPI yakin bahwa Kadri La Ice mampu membawa terobosan baru bagi Halmahera Selatan, terutama dalam menangani masalah pengawasan yang saat ini masuk kategori ekstra pengawasan oleh berbagai kalangan.
LPI menemukan sejumlah permasalahan serius, mulai dari pengadaan barang dan jasa, hilangnya dokumen hasil audit Dana Desa (DD), hingga persoalan 12 kepala desa yang memenangkan gugatan di PTUN Ambon namun belum dikembalikan ke jabatannya.
Menurut Jeck, persoalan lain yang perlu diperhatikan adalah pengukuhan serentak 140 Kepala Sekolah (Kepsek), Kepala Puskesmas (Kapus), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dilakukan mendekati Pilkada serentak. Ia menilai hal ini memerlukan ketegasan dari Pj Bupati Halsel.
LPI Maluku Utara mendesak Kadri La Ice untuk segera mengambil langkah tegas, termasuk melakukan evaluasi terhadap OPD yang dinilai kurang transparan, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Bencana Alam, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD), dan Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra). Semua dinas ini, menurut Jeck, memerlukan perhatian khusus.
"OPD yang dianggap bermasalah, termasuk Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Inspektorat, harus diawasi ketat oleh Pj Bupati Halsel," tegas Jeck.(Jec/Red)