Advertisement
Foto : Citra Puspasari Mus, mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu |
Maluku Utara | MatalensaNews.com– Citra Puspasari Mus, mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu yang juga mencalonkan diri sebagai Bupati Pulau Taliabu pada Pilkada 2024, diduga menggunakan ijazah palsu. Kasus ini mencuat setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pulau Taliabu meminta verifikasi dari Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Trinitas Ambon terkait keabsahan ijazah Citra.
KPU Pulau Taliabu mengirim surat bernomor 109/PL.02.2-SD/8208/2/2024, tertanggal 7 September 2024, untuk memastikan validitas dokumen pendidikan bakal calon tersebut. Menanggapi surat tersebut, pihak STIA Trinitas Ambon, melalui Dr. Jusakubjaan, M.AB, menegaskan bahwa Citra Puspasari Mus tidak terdaftar sebagai lulusan di institusi tersebut.
Dalam surat klarifikasi STIA Trinitas Ambon dengan nomor 113/1238/SK-KT/B/IX/2024, terdapat beberapa temuan mencurigakan terkait ijazah yang diklaim oleh Citra Puspasari Mus. Temuan-temuan tersebut antara lain:
1. Nama Citra Puspasari Mus tidak terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
2. Nomor seri ijazah dan kode Program Studi tidak sesuai dengan yang seharusnya.
3. Nomor Pokok Mahasiswa (NPM) pada ijazah tidak sesuai dengan penomoran resmi STIA Trinitas Ambon.
4. Tanggal kelulusan pada ijazah tidak cocok dengan jadwal kelulusan tahun 2012.
5. Tanda tangan pejabat kampus pada ijazah berbeda dengan pejabat resmi yang seharusnya bertugas saat itu.
6. Nama Ketua STIA Trinitas yang tertera pada ijazah memiliki kesalahan ejaan.
7. Ijazah tersebut mencantumkan status akreditasi, padahal ijazah yang dikeluarkan pada tahun 2012 tidak memuat informasi tersebut.
Hingga saat ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu belum memberikan komentar terkait kasus dugaan penggunaan ijazah palsu ini.
Kasus ini mengundang perhatian publik, mengingat posisi Citra Puspasari Mus sebagai mantan Kepala Dinas Pendidikan dan calon bupati di Pilkada 2024. Selain itu, ia juga diduga terlibat dalam penggunaan dana negara dengan jumlah mencapai puluhan miliar rupiah.(Red/Jeck)