Advertisement
Maluku Utara |MatalensaNews.com–Perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi, penggunaan penyertaan modal pada perusahaan PT.Taliabu Jaya Mandiri (TJM) atau PERUSDA Taliabu Senilai Rp1,5 Miliar.
HD alias Hamka Duwula selaku Direktur Utama diduga menghabiskan Anggaran penyertaan modal Sebesar Rp1,5 Miliar dan tidak bisa dipertanggungjawabkan dalam Anggaran tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu, Nurmiadin,. S.H, M.H melakui Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan, Nazamuddin, S.H. menyampaikan, dalam perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi penyertaan modal tersebut, saat ini tim penyidik Jaksa Kejari masih dalam penyelidikan belum masuk tingkat penyidikan karena menunggu beberapa pihak saksi untuk memberikan keterangan untuk memperdalam kasus tersebut yang pertama adalah Komisaris PT. Taliabu Jaya Mandiri yang berinisial YE yang saat ini beralamat di Sanana.
Kemudian, Pihak Pemda Taliabu yakni Mantan Kepala BPKAD Kabupaten Pulau Taliabu yang berinisial IM.
Kedua Saksi tersebut sampai saat ini belum menghadiri panggilan penyidik Jaksa Kejaksaan.
"Selanjutnya tim penyidik Jaksa sudah mendapat kabar dari Komisaris PT. TJM bahwa, minggu ini YE akan menghadiri panggilan penyidik." kata Pak Nazam dalam keterangan nya. Senin ( 2/9/24).
Sementara untuk saksi IM selaku mantan kepala BPKAD sampai saat ini, tim penyidik Jaksa belum mendapat informasi dari IM.
Informasi terakhir yang kami dapatkan bahwa, IM masih di luar daerah dan masih dalam kondisi Sakit.
Sehingga IM belum memenuhi panggilan penyidik Jaksa Kejaksaan.
"Untuk saat ini tim penyidik Jaksa Kejari Taliabu akan melayangkan panggilan susulan karena kami sangat membutuhkan keterangan dari kedua pihak saksi tersebut yang pertama adalah Komisaris PT.TJM dan Mantan Kepala BPKAD." imbuhnya.
Menurutnya, dua orang saksi tersebut jika sudah menghadiri panggilan penyidik. Tim penyidik Jaksa akan melakukan pemeriksaan Untuk sebagai bahan dan tambahan keterangan untuk menentukan sikap apakah perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi ini, kemudian ditingkatkan ke penyidikan.
Diketahui untuk kasus ini, tim penyelidik Jaksa Kejari sudah memeriksa 9 orang saksi. (Jeck)