Advertisement
Didik Rudiyanto SH,MH Ketua Umum Gerakan Anti Korupsi Independent (GAKI) |
Laporan : Goent
Sukoharjo|MATALENSANEWS.com– Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta Kepala Desa menjadi perhatian serius.
Hal ini disampaikan Didik Rudiyanto SH,MH selaku Ketua Umum Gerakan Anti Korupsi Independent (GAKI), dalam sebuah perbincangan santai dengan wartawan di kediamannya, Senin (30/9/2024).
Didik menekankan pentingnya sikap netral bagi seluruh ASN dan PPPK, khususnya di Kabupaten Sukoharjo, dalam menghadapi Pilkada yang akan datang. “Pengimplementasian sikap netral perlu diperhatikan dengan hati-hati.
Saya minta kepada seluruh jajaran ASN dan PPPK di Indonesia, khususnya Sjkoharjo, untuk bersikap netral dan berhati-hati dalam menyikapi Pilkada ini,” ungkap Didik.
Ia juga menegaskan, meskipun kebebasan politik untuk mendukung pasangan calon diperbolehkan, hal tersebut harus sesuai dengan batasan yang telah diatur dalam perundang-undangan. ASN, sebagai pegawai pemerintah, akan berada di bawah pengawasan langsung masyarakat serta Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Jangan sampai terjadi seperti tahun-tahun lalu, di mana pejabat eselon tersandung masalah politik hingga terkena sanksi, baik penurunan pangkat maupun golongan, bahkan ada yang dipecat. Jangan mengorbankan diri dan keluarga hanya karena soal mendukung calon,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Didik juga mengingatkan pentingnya upaya pencegahan money politik dalam Pilkada. Menurutnya, sanksi bagi pelanggaran terkait Pilkada lebih mudah diterapkan dibandingkan pada Pemilihan Legislatif, sehingga masyarakat perlu lebih waspada.
“Kepada seluruh masyarakat, berhati-hatilah. Bebas mendukung siapa pun, tapi jangan sampai mengorbankan keluarga dan diri sendiri hanya untuk mendukung pasangan calon. Hukuman dalam Pilkada ini lebih mudah dijatuhkan, apalagi terkait money politik,” katanya.
Selain itu,Didik juga menyoroti pentingnya integritas dan profesionalitas bagi penyelenggara serta pengawas Pilkada, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Ia berharap KPU dan Bawaslu bersikap jujur dan adil, agar Pilkada 2024 di Sukoharjo dapat berjalan damai dan kondusif.
“Bawaslu harus tegas jika ada temuan pelanggaran. Semoga tidak ada lagi kasus money politik seperti pada tahun 2018,” ujarnya.(*)