Advertisement
Kota Semarang |MATALENAANEWS.COM-Polrestabes Semarang kembali berhasil menggagalkan potensi aksi tawuran dengan menangkap puluhan remaja yang membawa senjata tajam dalam dua kejadian terpisah pada Minggu dini hari (16/9/2024).
Tindakan cepat pihak kepolisian dilakukan berkat laporan masyarakat melalui aplikasi Libas, sebuah platform yang memungkinkan warga melaporkan aktivitas mencurigakan.
Kapolrestabes Semarang, Kompol Irwan Anwar, menyampaikan bahwa pihaknya menerima informasi terkait kelompok anak muda yang terlihat membawa senjata tajam. "Kami mendapat informasi melalui aplikasi Libas adanya kelompok anak muda yang membawa senjata tajam," ujarnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, satuan polisi segera melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kota Semarang. Di Kampung Gandekan, Semarang Tengah, polisi berhasil mengamankan 14 remaja, beserta tiga senjata tajam dan sembilan sepeda motor.
Sedangkan di wilayah Semarang Timur, tepatnya di Jalan Laper, enam remaja ditangkap, dan polisi juga menyita senjata tajam serta tiga sepeda motor.
Seluruh remaja yang ditangkap beserta barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Semarang untuk proses hukum lebih lanjut. Kompol Anwar menegaskan bahwa para pelaku akan dijerat dengan pasal terkait kepemilikan senjata tajam dan tindakan yang mengganggu ketertiban umum.
Keberhasilan operasi ini menunjukkan efektivitas kolaborasi antara publik dan pihak kepolisian dalam mencegah potensi kejahatan.
Polisi menghimbau agar masyarakat terus berperan aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan melalui aplikasi Libas, guna memastikan lingkungan yang aman dan tertib di Kota Semarang.(DJoko S)