Advertisement
Laporan : Farid
Dalam sambutannya, Sekda Demak menekankan peran penting Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai salah satu unsur penyelenggara pemerintahan desa. "Keberadaan BPD bersama Kepala Desa dan perangkatnya sangat krusial dalam pembangunan desa. Oleh karena itu, saya berharap seluruh anggota BPD dapat bekerja secara solid, aktif, serta selaras dalam menyatukan visi dan misi guna memajukan masyarakat desa khususnya, dan Kabupaten Demak secara umum," ujar Akhmad Sugiharto.
Sekda juga memberikan ucapan selamat kepada jajaran pengurus baru PABPDSI Demak yang telah menerima Surat Keputusan (SK) Pengukuhan. "Atas nama Pemerintah Kabupaten Demak, saya ucapkan selamat kepada seluruh Pengurus Daerah PABPDSI Kabupaten Demak. Semoga senantiasa amanah dalam menjalankan tugas organisasi, khususnya dalam memajukan desa," tambahnya.
Ali Maskun, yang kembali dikukuhkan sebagai Ketua PABPDSI Demak, mendapatkan dukungan penuh dari 208 Ketua BPD Desa dari total 243 Desa se-Kabupaten Demak. Dukungan ini memperkuat posisinya untuk memimpin organisasi tersebut selama lima tahun ke depan.
PABPDSI diharapkan dapat menjadi wadah untuk meningkatkan peran anggota BPD, baik dalam hal kualitas maupun kapasitas, guna memajukan desa masing-masing. "Selamat kepada Ali Maskun beserta seluruh anggota BPD yang telah dilantik. Diharapkan dukungan dan kepercayaan penuh diberikan kepada pengurus untuk bekerja sebaik-baiknya," pungkas Sekda.