Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Kamis, 10 Oktober 2024, 8:42:00 AM WIB
Last Updated 2024-10-10T01:42:47Z
BERITA UMUMNEWS

Bahlil Lahadalia Ungkap Praktik 'Kencing' Solar Subsidi di Kalangan Pengusaha

Advertisement

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia

JAKARTA,MATALENSANEWS.com-Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan praktik penyalahgunaan solar subsidi yang dilakukan oleh sejumlah pengusaha. Dalam sebuah acara Penganugerahan Penghargaan Keselamatan Migas 2024 di Jakarta, Selasa (8/10/2024), Bahlil membahas perilaku oknum yang menyalahgunakan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis subsidi seperti solar melalui praktik yang dikenal sebagai 'kencing' solar.


Bahlil menjelaskan bahwa pengusaha tertentu seringkali diam-diam mengalihkan solar subsidi ke dalam drum untuk dijual dengan harga lebih tinggi. “Kalau bayar (harga Solar) Subsidi Rp 7-8 ribu (per liter), kalau (harga) Solar industri contoh Rp 11 ribu (per liter), selisih Rp 3 ribu itu dijadikan keuntungan. Ini praktik yang harus dihentikan,” ungkapnya.


Bahlil menegaskan bahwa praktik semacam ini semakin membebani anggaran negara, mengingat subsidi yang dikeluarkan untuk BBM mencapai Rp 300 triliun. Dia mendesak agar kecurangan ini segera dihentikan karena beban negara dalam hal subsidi sudah terlalu besar.


Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memproyeksikan bahwa subsidi energi pada akhir 2024 akan meningkat menjadi Rp 192,75 triliun, lebih tinggi dari alokasi yang ditetapkan dalam APBN 2024 sebesar Rp 185,9 triliun.


Dalam Buku II Nota Keuangan 2025, subsidi energi ini meliputi BBM, LPG, dan listrik. Subsidi untuk Jenis BBM Tertentu dan LPG Tabung 3 kg diperkirakan mencapai Rp 112,02 triliun, sementara subsidi listrik diperkirakan sebesar Rp 80,72 triliun.


Bahlil menegaskan perlunya kehati-hatian dalam mengelola subsidi ini, mengingat besarnya fluktuasi yang terjadi selama periode 2020-2023. Pada tahun 2023, subsidi energi mencapai Rp 164,29 triliun, meningkat signifikan dari Rp 108,84 triliun pada tahun 2020. Hal ini disebabkan oleh perubahan kondisi makroekonomi serta kebijakan penyaluran BBM dan LPG bersubsidi.


Di akhir pernyataannya, Bahlil kembali menegaskan pentingnya menghentikan kecurangan terkait subsidi solar, guna menjaga stabilitas anggaran negara.(GT/Red)