Advertisement
Maluku Utara|MatalensaNews.com–Penyampaian status laporan dugaan Pelangaran netralitas yang di laporkan oleh Aris Basriyanto, SH adalah tim kuasa Hukum Saya Taliabu, pada tangal 1Oktober 2024 lalu telah Memenuhi syarat formil dan materil.
Diketahui dari surat penyampaian status laporan pelangaran yang diterima pada tanggal 03/09/2024 dengan Nomor : 291/PP.00.02/K.MU-07/10/2024.
"Hal ini menjadi perhatian bagi ASN yang ada di Pulau Taliabu agar menjadi intropeksi diri untuk tidak terlibat dalam praktek politik praktis." Ujar Aris Basriyanto pada awak media ini. Kamis (3/10/2024).
Aris Basriyanto juga menambahkan hal ini mempertegas bahwa setiap laporan yang di buat oleh Bawaslu Kab. Pulau Taliabu telah di pelajari dengan demikian laporan yang kami buat telah memenuhi unsur agar tidak mentah atau tidak cukup unsur.
Kami juga berterima kasih kepada Bawaslu Kab. Pulau Taliabu yang telah memproses laporan yang kami buat.
Dari kasus ini kita menguji kinerja Bawaslu Pulau Paliabu apakah Bekerja maksimal atau tidak.
"Kita tetap mengawal kasus netralitas ASN sampai ke BKN untuk mendapatkan rekomendasi sanksi yang setimpal kepada ASN yang Terlibat secara langsung dalam Politik." tegasnya.
Sumber" ARIS BASRIYANTI. SH.Tim Hukum SAYA TALIABU