Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Rabu, 09 Oktober 2024, 6:56:00 PM WIB
Last Updated 2024-10-09T11:56:38Z
BERITA UMUMNEWS

Dinas Kesehatan Tidak Bayar Insentif : Dokter dan NS Mengadu ke LBH Untuk Laporkan

Advertisement


Maluku Utara| MatalensaNews.com,– Dinas kesehatan Pulau Taliabu kembali mendapatkan sorotan besar dari para Dokter dan Tenaga kesehatan dari kementrian yang tidak di bayar insentifnya oleh Pemda Pulau Taliabu.


Betul hari ini kami Menandatangani surat kuasa dari dokter dan Tenaga kesehatan yang bertugas di kecamatan Taliabu Utara dan Taliabu Selatan mereka berjumlah 10 orang .


Menurut keterangan mereka bahwa insentifnya mereka tidak di bayarkan oleh Pemda, dinas kesehatan pulau taliabu selama 1 tahun . 


"Saya menduga Anggaran Untuk pembayaran insentif para dokter dan tenaga kesehatan ini di gelapkan oleh pihak Dinkes," Ungkap Mursid Ar Rahman, S.H selaku Ketua LBH Keadilan Pulau Taliabu. Rabu (9/10/24).


Menurut Mursid, mengatakan harusnya pembayaran insentif ini sudah selesai di anggarkan di tahun 2023. tetapi pihak Dinkes menyampaikan kecuali di anggarkan lagi di tahun 2025 sementara mereka ini sudah selesai bertugas di November 2024 ini. 


Dinas kesehatan harus bertanggung jawab terkait persoalan ini, jangan menyepelekan hak orang lain yang sudah bersungguh-sungguh mengabdi untuk daerah kita di Pulau Taliabu ini. 


"Kita harus hargai jasa mereka karena sudah membantu bnyak masyarakat  karena kita sangat membutuhkan pelayanan kesehatan ini." Ujarnya.


Mursid juga mengungkapkan Untuk insentif ini sudah ada Perbub nomor 6 tahun 2023 tentang Pemberian insentif bagi penugasan khusus tenaga kesehatan Nusantara sehat dan ini adalah produk Pemda yang itu sendiri. Koh kenapa Pemda tidak membayar insentif itu kan aneh. ! 


Di Perbub tersebut sangat jelas di atur pada pasal 4 ayat (2),(3) & (4)  Dengan besaran Dokter umum Rp. 2.000.000 , Dokter Gigi Rp 2.000.000 Dan Tenaga kesehatan lainnya Rp.1.000.000 . 


"Saya Warning dengan tegas Dinas kesehatan dengan adanya masalah ini karena kami dari lembaga bantuan hukum keadilan pulau taliabu akan Menempuh jalur hukum jika tidak dibayarkan secepatnya insentif dokter dan tenga kesehatan Ini." tegasnya. (Red/Jeck)



Sumber" Mursid Ar Rahman, S.H 

Ketua LBH Keadilan Pulau Taliabu.