Advertisement
![]() |
Ketua GPM Halsel, Harmain Rusli |
Halmahera Selatan,MATALENSANEWS.com– Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kabupaten Halmahera Selatan mendesak Penjabat (PJ) Bupati segera memanggil dan memeriksa Kepala Desa Orimakurunga yang diduga melakukan kekerasan terhadap istrinya akibat isu dugaan perselingkuhan.
Kasus ini mencuat setelah tersebar informasi bahwa Kepala Desa berinisial RS terlibat dalam hubungan gelap dan pernah kedapatan di salah satu kafe di Labuha, Minggu (6/10/24).
"Tindakan oknum kades tersebut tidak mencerminkan sosok pemimpin yang seharusnya menjaga integritas, moral, dan etika," ujar Ketua GPM Halsel, Harmain Rusli, kepada media pada Minggu (6/10/2024).
Desakan Pencopotan
Harmain menekankan bahwa seorang kepala desa harus menjadi teladan bagi warganya, bukan justru terlibat dalam tindakan amoral yang mencederai kepercayaan masyarakat. "Perilaku seperti ini sangat merusak nilai-nilai kepemimpinan yang seharusnya mengutamakan asas etika dan moral," tambah Harmain.
Menurutnya, dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan hubungan gelap yang melibatkan RS tidak hanya merusak citra desa, tetapi juga mencoreng nama baik pemerintah daerah. Oleh karena itu, GPM Halsel mendesak agar PJ Bupati segera mengambil langkah tegas, termasuk pencopotan RS dari jabatannya.
Pelanggaran Etika dan UU Desa
GPM Halsel juga menyoroti pelanggaran yang diduga dilakukan RS sebagai pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mengharuskan kepala desa menjaga etika dan moralitas dalam menjalankan tugasnya.
Pelanggaran ini diperkuat oleh Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2014 yang mewajibkan kepala daerah, termasuk kepala desa, untuk menjaga integritas dalam pemerintahan.
"Kami berharap pemerintah daerah segera bertindak cepat dan tegas demi menjaga tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih," ujar Harmain. GPM Halsel juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
Penegasan PJ Bupati
Dalam pernyataannya, GPM Halsel menilai tindakan tegas dari PJ Bupati sangat penting untuk menjaga kredibilitas pemerintahan di Halmahera Selatan. "PJ Bupati harus memastikan bahwa seluruh pejabat, termasuk kepala desa, bersih dari tindakan amoral, seperti kekerasan dalam rumah tangga," tambah Harmain.
GPM Halsel berkomitmen untuk terus mengawasi jalannya kasus ini hingga selesai sebagai bentuk kontrol sosial terhadap tindakan amoral yang dilakukan oleh pejabat desa.(Jeck)