Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Jumat, 04 Oktober 2024, 2:54:00 PM WIB
Last Updated 2024-10-04T07:54:59Z
BERITA PERISTIWANEWS

Polres Salatiga Amankan Enam Remaja dengan Senjata Tajam, Diduga Konsumsi Miras

Advertisement


Salatiga|MATALENSANEWS.com-Polres Salatiga mengamankan enam remaja pada Kamis malam (2/10/2024) setelah ditemukan membawa senjata tajam di sebuah rumah kontrakan di Karang Pete, Tingkir. Para remaja yang awalnya diduga mengonsumsi minuman keras ini terlibat dalam aksi yang melibatkan senjata tajam.


Pada Kamis malam, jajaran Polres Salatiga melaksanakan Apel Kumpul Malam di depan Mako Polres Salatiga, dipimpin oleh Plh Kasi Humas, IPDA Sutopo, yang juga menjabat sebagai Perwira Pengawas (Pawas). 


Dalam arahannya, IPDA Sutopo meminta agar jajaran Piket Fungsi meningkatkan patroli Harkamtibmas di daerah-daerah yang rawan terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).


"Patroli harus dilakukan pada jam dan lokasi rawan gangguan kamtibmas. Waspadai aksi kelompok remaja yang membawa senjata tajam saat berkumpul. Jika ditemukan, segera ambil tindakan tegas namun tetap humanis," tegas IPDA Sutopo.


Pada dini hari, Patroli Sat Samapta Polres Salatiga mendapati sekelompok remaja berkumpul di sekitar Gedung Korpri. Setelah didekati, diduga para remaja tersebut mengonsumsi minuman keras. 


Petugas kemudian secara persuasif mengimbau mereka untuk membubarkan diri. Namun, dua remaja menolak, bahkan berbicara dengan nada tinggi yang diduga dipengaruhi oleh miras.


Personel Patroli Sat Samapta kemudian menghubungi Piket Fungsi Reskrim dan Sat Intelkam untuk meminta dukungan. Namun, kelompok remaja itu tetap menolak untuk membubarkan diri. 


Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap salah satu remaja berinisial R, ditemukan postingan di grup media sosial yang menunjukkan gambar senjata tajam. Setelah diinterogasi, R mengakui bahwa senjata tersebut disimpan di rumah kontrakannya di Karang Pete, Tingkir.


Polisi segera bergerak ke lokasi dan menemukan berbagai senjata tajam di rumah kontrakan tersebut, termasuk clurit panjang, pedang samurai, celurit pendek, golok, serta bendera dengan tulisan "Grinmala Gans 1980 Student". Selain itu, tiga sepeda motor juga diamankan oleh petugas.


Sebanyak enam remaja yang terlibat, berinisial DCP, AMR, MRS, DS, RFS, dan BAK, semuanya merupakan pelajar di beberapa SMK di Kota Salatiga. Mereka diamankan dan dibawa ke Polres Salatiga untuk pendataan dan pembinaan.


"Kami lakukan pembinaan kepada para remaja ini untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Orang tua mereka juga akan dipanggil untuk turut serta dalam pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang," ujar IPDA Sutopo.(Goent)