Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Rabu, 02 Oktober 2024, 10:47:00 AM WIB
Last Updated 2024-10-02T03:47:02Z
BERITA UMUMNEWS

Zainal Mus: Benny Laos -Sarbin, InsaAllah Terpilih Menjadi Gubernur Maluku Utara, AM Banyak Dosa di Taliabu

Advertisement

Maluku Utara | MatalensaNews.com– Sejumlah buku dosa yang di tinggalkan oleh Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, yang saat ini maju sebagai calon gubernur Maluku Utara dan sangat tidak layak menjadi Gubernur. Karena Aliong Mus meninggalkan sejumlah proyek mangkrak di Kabupaten Pulau Taliabu yang diantaranya adalah: 


1. Proyek Fiktif, Pembangunan Jalan Ruas Hai - Air Kalimat (Lapen) APBD Tahun 2022, Sebesar Nilai kontrak Rp 7.755.192.450,59 Miliar. gunakan Perusahaan CV BERKAT PORODISA. yang beralamat di Perum Manado Griya Indah, Kel. Paal Dua, Kec. Paal Dua - Manado (Kota) - Sulawesi Utara. dan sudah mencairkan anggaran kurang lebih 95 persen.


2. Proyek Fiktif, Pembangunan Landscape Alun-alun Kota Bobong APBD tahun 2023. dengan Nilai kontrak Rp 7.500.904.336,87 Miliar. CV. DEMANG BERSAUDARA. yang beralamat di Jalan Angkatan 45 Lr. Persatuan No.06 A RT. 08 RW. 03 Kelurahan. Demang Lebardaun, Kecamatan Ilir Barat Satu - Palembang Sumatera Selatan. dan proyek Jasa Konsultansi Pengawasan Pembangunan Landscape Alun-alun Kota Bobong. Nilai kontrak Rp 398.930.448,00. CV. SETUNGGAL ABADI yang beralamat di Jl. Dayo Dara Perum. Valangguni Permai Blok B No. 7 - Palu (Kota) - Sulawesi Tengah.


3. Proyek Fiktif, Pembangunan Istana Daerah (ISDA) Kabupaten Pulau Taliabu APBD Tahun 2023 dengan Nilai kontrak Rp 17.521.000.000,00 Miliar. Menggunakan CV.PT. DAMAI SEJAHTERA MEMBANGUN. Yang beralamat di Perumahan Poligriya Indah Blok G No.18 Kel. Kairagi Ii - Kota Manado - Manado (Kota) - Sulawesi Utara.


Dan Proyek Jasa Konsultansi Pengawasan Pembangunan Istana Daerah Kab. Pulau Taliabu, Nilai kontrak Rp 597.735.000,00. CV. CIPTA JAYA DESAIN yang beralamat di Jl. G. Tinombala No. 22 Kel. Mangkio Baru Kec. Luwuk - Banggai Kepulauan (Kab.) - Sulawesi Tengah. 


4. Proyek Mangkrak, Pembangunan Landmark Kedaerahan Kota Bobong Kabupaten Pulau Taliabu, dengan nilai kontrak Rp 8.001.554.030,23 Miliar. gunakan Perusahaan CV. DEMANG BERSAUDARA.


5. Proyek Mangkrak, Peningkatan Jalan Nggele - Lede (Beton) APBD Tahun 2022, sudah pencairan 70 persen. dengan Nilai kontrak Rp 16.320.438.000,00 Miliar. Gunakan Perusahaan PT. INDO JAYA MEMBANGUN, yang beralamat di Jl.lengkong Wuaya Link. Vii Kel. Kairagi Weru Kec. Paal Dua - Manado (Kota) - Sulawesi Utara.


6. Proyek Mangkrak, Pembangunan Jalan Beringin Nggele (Beton) APBD Tahun 2022, dengan Nilai kontrak Rp.6.592.979.379,68 miliar. gunakan Perusahaan, CV. KARYA OLMITA. yang beralamat di Desa Fogi Kecamatan Sanana.


7. Proyek Mangkrak, Pembangunan Jalan Sofan - Losseng (Lapen) APBD Tahun 2022, dengan Nilai kontrak Rp.18.962.335.000,00 Miliar. gunakan Perusahaan PT.RAYYAN KHAIRAN PRATAMA, yang beralamat di jln. Kalumpang No. 62 Makassar/jl. Sultan Hasanuddin No. 93 Makassar -Sulawesi Selatan.



Kasus Dugaan tindak pidana korupsi tersebut hingga saat ini belum tersentuh hukum oleh Aparat Penegak Hukum dari Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Kepolisian RI, Kejaksaan Agung RI terkhususnya lagi bagi Polda Maluku Utara, Kejati Maluku Utara dan Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu hanya menjadi Penonton saja.


Kasus ini sudah Soroti oleh Pemuda dan Mahasiswa Taliabu dalam aksi unjuk rasa di beberapa bulan lalu didepan kantor Dinas PUPR dan Kantor Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu.


Koordinator Pemuda dan Mahasiswa Taliabu, Sayuti Jamadin menekankan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu, Nurwinardi, S.H, M.H dan jajarannya agar segera untuk memanggil Bupati Pulau Taliabu dan Kadis PUPR Pulau Taliabu harus di periksa sebab kasus tersebut adalah masuk dalam kejahatan dugaan tindak pidana korupsi.


Selain itu ketua Hamas Pulau Taliabu,  H.Zainal Mus dan juga selaku ketua tim pemenangan pasangan calon gubernur Maluku Utara, Benny Laos- Sarbin. 


Beliau menyampaikan dalam orasi politik atau kampanye Perdana di berbagai desa kecamatan Taliabu Utara dan Timur. bahwa masyarakat se Pulau Taliabu tidak boleh memilih pemimpin yang tidak pernah bangun daerah seperti Adik Kandungnya yang saat ini maju sebagai Calon Gubernur Maluku Utara.


"Karena Adik saya itu telah meninggalkan sejumlah proyek pembangunan jalan yang bermasalah dimana-mana di Pulau Taliabu." Ucap Zail dalam kampanye Perdana.


Oleh karena itu, kata Zainal Mus, saya sangat berharap kepada dukungan masyarakat di Pulau Taliabu agar memilih pemimpin yang terbaik dan cerdas dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara adalah pasangan Nomor Urut 4 Benny Laos- Sarbin. 


"Karena mereka pantas menjadi pemimpin di Wilayah Provinsi Maluku Utara dan pasti mensejahterakan rakyat di Kabupaten Pulau Taliabu jika terpilih menjadi Gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara." Pungkasnya. (Red/Jeck)