Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Minggu, 17 November 2024, 6:58:00 PM WIB
Last Updated 2024-11-17T11:58:47Z
BERITA PERISTIWANEWS

14 Remaja Terlibat Tawuran di Jambu, Polres Semarang Lakukan Penindakan

Advertisement


Laporan : TRI

Semarang|MATALENSANEWS.com– Polres Semarang, Polda Jawa Tengah, berhasil mengamankan 14 remaja yang terlibat tawuran di Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, pada Minggu (17/11/2024) dini hari. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 03.00 WIB, melibatkan dua kelompok remaja yang mayoritas merupakan pelajar SMK.


Kapolres Semarang, AKBP Ike Yulianto W, SH., SIK., MH., melalui Kapolsek Jambu, Iptu Supanjar Edy Waluyo, SH., MH., mengungkapkan bahwa tawuran berlangsung di Jalan Raya Jambu-Pingit, tepatnya di Dusun Kalimalang, Desa Kelurahan, Kecamatan Jambu.


“Dua kelompok yang tawuran ini berasal dari salah satu SMK swasta di Kabupaten Temanggung dan SMK swasta di Kota Magelang. Sebelumnya, kelompok dari Temanggung nongkrong di wilayah Bandungan, lalu diduga mendapat tantangan melalui pesan singkat dari kelompok Magelang,” ujar Kapolsek Jambu pada Minggu siang di Mapolsek Jambu.


Laporan Pengemudi Truk dan Penangkapan


Kejadian ini diketahui setelah seorang pengemudi truk pasir yang melintas melaporkan tawuran tersebut ke Polsek Jambu. Piket Polsek segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan 14 remaja, sementara sebagian lainnya melarikan diri.


“Tidak ditemukan senjata tajam dari tangan para remaja, namun tujuh kendaraan roda dua berhasil kami amankan sebagai barang bukti,” tambah Kapolsek.


Dari 14 remaja yang diamankan, 11 di antaranya merupakan pelajar di salah satu SMK swasta di Kabupaten Temanggung, sementara sisanya berasal dari Kabupaten Semarang, dengan dua di antaranya putus sekolah.


Himbauan Polres Semarang


Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya telah memanggil orang tua, guru, dan perangkat desa untuk menangani kejadian ini. Polres Semarang juga menghimbau para orang tua untuk memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama membatasi aktivitas di luar rumah hingga maksimal pukul 22.00 WIB.


“Kami mengapresiasi pengguna jalan yang peduli, khususnya pengemudi truk yang melaporkan kejadian ini. Tawuran di jalan raya sangat berbahaya, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya,” pungkas Kapolsek.


Saat ini, 14 remaja tersebut masih berada di Mapolsek Jambu untuk proses lebih lanjut. Polres Semarang berkomitmen mengawal kasus ini agar tidak terulang kembali.(*)