Advertisement
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko |
Jakarta |MATALENSANEWS.com-- Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terduga teroris yang diduga merupakan anggota kelompok Anshor Daulah di wilayah Jawa Tengah. Penangkapan ini dilakukan pada Senin (4/11/2024) terhadap tiga tersangka berinisial BI, ST, dan SQ. Ketiganya ditangkap di lokasi yang berbeda, yaitu Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, dan Kabupaten Karanganyar.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengonfirmasi bahwa ketiganya berperan dalam kelompok yang diduga berencana melakukan aksi teror dan menyebarkan propaganda serta narasi provokatif di media sosial. “Ketiganya merupakan anggota kelompok Anshor Daulah wilayah Jawa Tengah dan memiliki rencana untuk melakukan aksi teror," ujar Brigjen Trunoyudo dalam keterangannya, Selasa (5/11/2024).
Densus 88 juga mengamankan sejumlah barang bukti dari ketiga tersangka, termasuk 20 senjata tajam yang terdiri dari 9 pisau dan 11 parang, 1 busur lengkap dengan tujuh anak panah, 30 buku yang berisi ajaran radikalisme, 1 tablet, dua unit handphone, dan tiga spanduk Jamaah Anshorut Daulah (JAD). Barang bukti tersebut menunjukkan keterkaitan mereka dengan kegiatan radikal dan persiapan untuk aksi teror.
Brigjen Trunoyudo menegaskan bahwa organisasi ini telah dinyatakan sebagai kelompok teroris oleh pengadilan. Ia mengimbau masyarakat untuk waspada dan tidak terpengaruh oleh ajakan atau propaganda kelompok tersebut, baik secara langsung maupun di media sosial. Menurutnya, penindakan hukum terhadap kelompok Anshor Daulah dan JAD menunjukkan bahwa mereka secara sistematis melakukan perekrutan dan penyebaran pemahaman radikal yang menyesatkan.
"Masyarakat hendaknya waspada dan mampu memilah agar tidak terpengaruh oleh propaganda di media sosial," pesan Brigjen Trunoyudo.(Aris Yanto)