Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Selasa, 26 November 2024, 11:04:00 AM WIB
Last Updated 2024-11-26T04:04:39Z
BERITA POLISINEWS

Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Bangun Sinergi dengan Nelayan Tegal untuk Deteksi Dini Gangguan Kamtibmas

Advertisement


Laporan : Goent

TEGAL|MATALENSANEWS.com-Dalam rangka deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah perairan, Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri mengadakan diskusi dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Tegal, Jawa Tengah, pada Senin (25/11/2024). 


Kegiatan ini bertujuan membahas situasi keamanan pesisir serta isu-isu yang berkembang di kalangan nelayan terkait aktivitas penangkapan ikan.


Diskusi yang digelar di Kantor Paguyuban Nelayan Kota Tegal (PNKT) dihadiri oleh Kasi Opsnal Subdit Intelair Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, AKBP Suratno, S.H., M.M., beserta anggota, Wakil Ketua DPC HNSI Tegal H. Suryadi, serta jajaran pengurus DPC HNSI Tegal.


Salah satu isu utama yang dibahas adalah kondisi kamtibmas yang sempat memanas akibat aksi demonstrasi nelayan pada 16 Oktober 2024. Dalam aksi tersebut, kelompok nelayan Tegal memprotes kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) yang meliputi zonasi, kuota, sistem kontrak, migrasi kapal kecil di atas 12 mil, dan aturan lainnya yang dinilai memberatkan. Aksi dimulai dari Pelabuhan Perikanan Jongor, Tegalsari, Kota Tegal, hingga ke Jalan Lingkar Utara, disertai spanduk berisi tuntutan dan kecaman.


Merespons situasi ini, Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri mengambil langkah proaktif untuk mencegah terjadinya demonstrasi susulan yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat. AKBP Suratno menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif melalui sosialisasi, edukasi, patroli perairan, dan dialog dengan masyarakat nelayan.


"Harapan kami, saat menyampaikan aspirasi, nelayan tetap mematuhi aturan dan mekanisme yang ada. Jangan mudah terpancing provokasi yang bisa memicu gangguan kamtibmas seperti perusakan fasilitas umum atau kekerasan yang merugikan semua pihak," ujar AKBP Suratno.


Wakil Ketua DPC HNSI Tegal, H. Suryadi, menyatakan apresiasinya atas upaya Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri dalam mendeteksi dini potensi gangguan kamtibmas. Ia juga menyampaikan sejumlah keluhan nelayan, seperti habisnya izin penangkapan ikan pada Desember 2024, pemberlakuan sistem kuota, zonasi area tangkap, serta pajak PNBP sebesar 5-10 persen berdasarkan GT kapal yang dinilai memberatkan nelayan.


H. Suryadi berharap Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri dapat menjembatani komunikasi antara nelayan dan pemerintah untuk menghasilkan kebijakan yang mendukung kesejahteraan nelayan.


Hasil diskusi ini diharapkan dapat menghasilkan langkah konkret, seperti peningkatan edukasi tentang aturan perikanan, pembukaan jalur komunikasi efektif antara nelayan dan pemerintah, serta penyelesaian masalah secara damai. Sinergi antara Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri dan HNSI Tegal diharapkan mampu menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah perairan Tegal.(*)