Advertisement
Maluku Utara | MatalensaNews.com–Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Taliabu, Rometi Haruna mengatakan tahapan Pelaksanaan Pilkada Kabupaten Pulau Taliabu sudah berjalan sesuai aturan yang berlaku dan hingga usai pencoblosan sebanyak 129 TPS di Pulau Taliabu tidak ditemukan unsur pelanggaran teknis maupun administrasi dalam pelaksanaan Pilkada Taliabu.
"Kalau ada masalah berarti ada keberatan saksi, tetapi sampai saat ini tidak ada keratan dari saksi saksi, berarti tidak ada masalah. Kalau untuk kecamatan lain, terutama Lede dan Taliabu barat Laut yang saya pantau tidak ada masalah. Semua berjalan sesuai dengan Tahapan dan aturan yang berlaku" Ujar Rometi ketika dikonfirmasi di Kantor KPU Taliabu (28/11/2024).
Rometi juga menyampaikan bahwa, mulai dari pelaksanaan pencoblosan sampai pergeseran kotak suara dari PPS ke PPK tidak terdapat masalah yang berpotensi PSU karena semua tahapan yang dilaksanakan sudah sesuai dengan aturan.
"Alhamdulillah Tahapan Pencoblosan hingga perhitungan suara berjalan tertib dan aman. Secara administrasi juga sampai hari ini tidak ada masalah," jelasnya.
Sekedar informasi, Ketua KPU juga menyebutkan bahwa Pleno Kecamatan akan di mulai pada hari Sabtu untuk Kecamatan Lede dan Taliabu Barat laut.
Sementara untuk kecamatan lainnya belum terkonfirmasi, yang jelas sesuai jadwalnya, batas pleno tingkat kecamatan hingga tanggal 3 Desember.
"Batas pleno Kecamatan sampai tanggal 3 Desember, selanjutnya KPU akan mengagendakan Pleno Kabupaten, Setelah seluruh PPK Kecamatan melakukan pleno dan distribusi kotak suara ke KPU," Akhirnya. (Red)