Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Jumat, 29 November 2024, 8:52:00 PM WIB
Last Updated 2024-11-29T13:52:01Z
BERITA UMUMNEWS

Oknum Polisi, Diduga Mencemarkan Nama Baik Ketua TIM Saya Taliabu, Propam Polda Malut Diminta Proses Hukum

Advertisement


Maluku Utara|MatalensaNews.com– Lembaga Bantuan Hukum keadilan Pulau Taliabu Melaporkan Dugaan pencemaran Nama baik yang di lakukan Oknum kepolisian Ke Polres Pulau Taliabu atas dugaan Pencemaran Nama baik. 


Pasalnya Oknum polisi tersebut yang memiliki akun facebook "keyatanur (Sang fajar) tersebut melalui chatingan Facabook mengarahkan warga untuk tidak Mencoblos paslon nomor urut 01 karena ketua Tim dari Saya Taliabu, H. Zainal Mus pernah kasi masuk penjara . 


"Kemo 02 jangan iko Zail, dia itu yang bikin kaka masuk sel" 


"Hal ini tidak di terima baik oleh clien kami karena Clien kami, H.Zainal Mus tidak merasa seperti yang di katakan oleh oknum polisi tersebut," Ucap Muhamat Tasrik Liambana, S.H.via pesan Washapp pada awak media. Jum'at 29/11/24.


Menurutnya. Clien kami merasa Namanya di cemarkan oleh oknum polisi tersebut Olehnya itu kami dari lembaga bantuan Hukum keadilan Pulau Taliabu di minta untuk melaporkan Hal tersebut. Berdasarkan surat kuasa yang sudah di tandatangani. 


Hari ini kami resmi laporkan ke polres Pulau Taliabu dan kami akan lanjutkan Melaporkan ke Propam Polda Maluku Utara agar oknum polisi tersebut di proses secara hukum karena di duga terlibat dan mengarahkan agar tidak mencoblos paslon 01 dan mencoblos paslon 02 di Pilkada Kabupaten Pulau Taliabu.


"Dengan demikian kami juga berharap Kepada Polres Pulau Taliabu agar setiap laporan kami Itu harus di proses secepatnya agar keadilan Hukum di Pulau Taliabu ini Transparan." tegasnya. 


Sumber" Muhamat Tasrik Liambana, S.H. (Red/Jeck)