Advertisement
Semarang|MATALENSANEWS.com– Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Semarang bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah melaksanakan tes urine sebagai langkah deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 26 November 2024, di Rutan Kelas I Semarang, dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Sebanyak 30 peserta, terdiri atas pegawai dan warga binaan, menjalani tes urine dengan alat deteksi Core Test yang memiliki 10 parameter, yakni MOP, COC, THC, AMP, MET, BZO, SOMA, MOMA, MTD, dan PCP. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta dinyatakan negatif atau tidak terindikasi menggunakan narkotika.
Ketua Tim Kerja Pemberdayaan Masyarakat, Ginung Yudianto, S.H., M.H., yang memimpin kegiatan ini, menyampaikan bahwa tes urine ini merupakan wujud komitmen untuk menciptakan lingkungan pemerintahan dan rutan yang bersih dari narkoba. “Kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk deteksi dini, tetapi juga sebagai wujud komitmen untuk menciptakan lingkungan pemerintahan dan rutan yang bersih dari narkoba (Bersinar),” jelasnya.
Kepala BNNP Jateng Brigjen. Pol. Dr. H. Agus Rohmat, S.I.K., S.H., M.Hum., yang diwakili oleh Ginung Yudianto, menambahkan bahwa kerjasama ini adalah bagian dari implementasi Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN). Program ini sejalan dengan visi mewujudkan “Indonesia Bersinar” atau Indonesia Bersih Narkoba.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran untuk hidup bebas narkoba semakin meningkat, baik di kalangan pegawai maupun warga binaan. Dengan demikian, lingkungan rutan dapat menjadi lebih sehat, aman, dan produktif.
Kontributor : Djoko S