Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Senin, 04 November 2024, 7:46:00 PM WIB
Last Updated 2024-11-04T12:46:49Z
BERITA UMUMNEWS

Sri Mulyani dan Cak Imin Bahas Skema Baru Subsidi BBM di Kantor Menteri ESDM

Advertisement


Laporan : Goent

Jakarta|MATALENSANEWS.com- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menghadiri rapat bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Jakarta, Senin (4/11/2024). 


Pertemuan ini membahas kebijakan baru terkait penyaluran subsidi bahan bakar minyak (BBM), dengan Sri Mulyani yang didampingi Dirjen Anggaran Isa Rachmatarwata dan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Nathan Kacaribu.


Rapat yang dimulai sejak pagi ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting lainnya, termasuk Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, dan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmojo. Rencananya, para menteri akan memberikan keterangan pers bersama pada pukul 11.00 WIB.


Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah memberikan tenggat waktu dua pekan kepada para menterinya untuk menyelesaikan skema baru pemberian subsidi BBM. Dalam konferensi pers, Menteri ESDM Bahlil menyebutkan beberapa opsi yang sedang dipertimbangkan, salah satunya adalah mengubah subsidi langsung ke barang menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT). Selain itu, ada opsi subsidi campuran, yang mengombinasikan subsidi langsung ke barang dan BLT.


"Keputusannya nanti akan diambil pada waktu yang tepat, dan sepertinya opsi tersebut semakin mengerucut," ungkap Bahlil dalam konferensi pers.


Jika skema BLT diterapkan, Bahlil menjelaskan bahwa kendaraan umum berpelat kuning masih akan dipertimbangkan untuk tetap menerima subsidi BBM. Menurutnya, subsidi akan diarahkan agar lebih tepat sasaran dengan sebagian berbentuk tunai dan sebagian tetap berupa subsidi barang.


Selain itu, pemerintah tengah melakukan revisi terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 terkait BBM. Revisi ini bertujuan untuk mengatur lebih jelas siapa saja yang berhak mengakses BBM bersubsidi. Bahlil mengatakan, keputusan ini harus dilakukan dengan hati-hati, mengingat dampaknya terhadap inflasi dan keseimbangan ekonomi masyarakat.


"Formulasinya masih kami bahas dengan cermat, dan keputusan akan diambil setelah aturan tersebut selesai," tambahnya.


Sementara untuk Liquefied Petroleum Gas (LPG), Bahlil menyatakan tidak akan ada perubahan. Pemerintah telah mengusulkan kepada Presiden agar harga LPG tetap dipertahankan demi mendukung UMKM dan kebutuhan rumah tangga.(*)