Advertisement
MAGELANG | MATALENSANEWS.com – Dalam rilis akhir tahun 2024, Polresta Magelang mencatat keberhasilan mengungkap 66 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Dari jumlah tersebut, 52 kasus berhasil diselesaikan. Atas capaian ini, Polresta Magelang meraih peringkat ketiga di jajaran Polda Jawa Tengah dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba.
> "Dari hasil analisa dan evaluasi Polda Jateng, Polresta Magelang berhasil meraih peringkat ketiga dalam mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba," ujar Kapolresta Magelang, Kombes Pol Mustofa, saat konferensi pers akhir tahun di Mapolresta Magelang, Selasa (31/12/2024).
Kapolresta menambahkan, tingginya keberhasilan pengungkapan kasus disebabkan oleh dua faktor utama. Pertama, tingginya peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Magelang. Kedua, kemampuan Satresnarkoba Polresta Magelang dalam menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba.
Dibandingkan dengan tahun 2023, kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polresta Magelang menunjukkan peningkatan signifikan, dari 44 kasus menjadi 66 kasus pada tahun 2024.
> "Dari 66 kasus penyalahgunaan narkoba tersebut, kami berhasil menangkap 83 tersangka," jelas Kombes Pol Mustofa.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya:
Sabu: 3.279,14 gram
Ganja: 1.422,4 gram
Tembakau sintetis: 104,74 gram
Puluhan ribu butir obat-obatan terlarang.
Peningkatan jumlah kasus ini menjadi perhatian serius Polresta Magelang untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayahnya.
(Sofi Rahmawati)