Advertisement
Laporan : Goent
SALATIGA|MATALENSANEWS.com– Polemik terkait dugaan keterlibatan Pemerintah Kota Salatiga dalam acara “Tasyakuran Pesta Rakyat: Menyongsong Salatiga Beda” yang digelar pada 15 Desember 2024 di Alun-Alun Pancasila kini menjadi sorotan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Salatiga.
Ketua Bawaslu Salatiga, Dayusman Junus, menegaskan pihaknya tengah mendalami kasus tersebut, terutama setelah munculnya logo pemerintah dan dinas terkait pada undangan dan pamflet acara, Jumat (20/12/24).
Bawaslu menjelaskan bahwa acara ini bukanlah kegiatan resmi yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Salatiga. Hal ini menimbulkan spekulasi publik tentang netralitas aparatur sipil negara (ASN). Selain itu, keberadaan logo media sosial pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada pamflet acara semakin memanaskan situasi.
Ketua Bawaslu, Dayusman Junus, menyatakan tahapan Pemilu 2024 belum selesai sesuai PKPU Nomor 2 Tahun 2024. Penetapan pasangan calon terpilih akan dilakukan setelah keputusan Mahkamah Konstitusi diterima oleh KPU RI, yang hingga saat ini belum keluar.
Bawaslu telah menyusun laporan hasil penelusuran untuk disampaikan ke Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai pihak yang berwenang menangani dugaan pelanggaran netralitas ASN.
"Press release ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab kepada undang-undang dan masyarakat," ujar Dayusman menutup pernyataannya.(*)