Advertisement
Jakarta |MATALENSANEWS.com– Enam perwira Polri yang sebelumnya tersangkut kasus perintangan penyidikan (obstruction of justice) dalam pembunuhan Brigadir Josua Hutabarat oleh Ferdy Sambo mendapatkan promosi jabatan. Promosi tersebut diputuskan melalui rapat Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, menjelaskan bahwa keputusan promosi ini merupakan bagian dari evaluasi internal. "Tentunya itu kebijakan pimpinan dalam memberikan reward (penghargaan) maupun punishment (hukuman) berdasarkan rapat Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi," ujar Sandi di Gedung PTIK, Jakarta, Senin (9/12).
Menurut Sandi, sanksi yang sebelumnya dijatuhkan kepada para perwira telah selesai dijalani. Evaluasi dilakukan berdasarkan perilaku dan kinerja mereka setelahnya. "Memberikan tindakan juga tentu saja harus berdasarkan putusannya dan dipastikan sudah selesai. Dalam hal ini, yang menentukan adalah rapat pimpinan," tambahnya.
Nama-Nama Perwira yang Dipromosikan
1. Kombes Budhi Herdi Susianto: Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini dipromosikan menjadi Karowatpers SDM Polri dengan jabatan setingkat brigadir jenderal (brigjen).
2. Komisaris Chuck Putranto: Mendapat kenaikan pangkat menjadi AKBP dan bertugas sebagai perwira menengah di Polda Metro Jaya.
3. Kombes Susanto: Kembali bertugas sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tk II di Bareskrim Polri.
4. AKBP Handik Zusen: Menjabat sebagai Kasubbag Opsnal Dittipidum Bareskrim Polri sejak 2023.
5. Kombes Murbani Budi Pitono: Menempati posisi Irbidjemen SDM II Itwil III Itwasum Polri.
6. Kombes Denny Setia Nugraha Nasution: Kini menjabat Kabagjianling Rojianstra SOPS Polri.
Promosi ini tertuang dalam sejumlah surat telegram Kapolri, termasuk ST/2517/XI/KEP/2024 tertanggal 11 November 2024.
Irjen Sandi menegaskan bahwa promosi jabatan ini dilakukan berdasarkan evaluasi yang mendalam terhadap rekam jejak keenam perwira tersebut. Kebijakan reward and punishment, menurutnya, merupakan bagian dari mekanisme organisasi untuk memastikan kedisiplinan dan profesionalisme anggota Polri.
"Anggota yang berkelakuan baik akan mendapatkan penghargaan, sementara yang berkelakuan buruk akan mendapatkan hukuman. Semua tindakan dievaluasi secara berkala," tuturnya.
Meski demikian, promosi ini menuai perhatian publik, mengingat keenam perwira tersebut sebelumnya terlibat dalam salah satu kasus hukum paling kontroversial di Polri.(Aris Yanto)