Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Senin, 09 Desember 2024, 4:54:00 PM WIB
Last Updated 2024-12-09T09:54:01Z
BERITA UMUMNEWS

Jaksa Agung RI Instruksikan Kajari Taliabu Tingkatkan Pengawasan dan Penindakan Hukum

Advertisement


Maluku Utara | MatalensaNews.com–Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin baru-baru ini menginstruksikan seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di seluruh Indonesia termasuk di  Kabupaten Pulau Taliabu untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan hukum terhadap tindak pidana korupsi, terutama di tingkat daerah. 


Arahan tersebut selaras dengan petunjuk dari Presiden Prabowo Subianto, yang menegaskan pentingnya upaya pemberantasan korupsi sebagai prioritas nasional.


Presiden Prabowo menyatakan, bahwa salah satu tantangan besar yang dihadapi dalam era otonomi daerah adalah potensi penyalahgunaan wewenang oleh kepala daerah dan kepala desa. 


Dalam banyak kasus, dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan, justru menjadi celah bagi praktik korupsi. 


Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah pusat dan penegak hukum untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.


Korupsi di Era Otonomi Daerah


Penerapan otonomi daerah di Indonesia bertujuan untuk memberikan kewenangan lebih besar kepada pemerintah daerah dalam mengelola sumber daya dan anggaran.


 Namun, sistem ini juga membuka peluang korupsi, terutama di level pemerintah desa. 


Menurut data yang dirilis oleh lembaga antikorupsi, sebagian besar kasus korupsi yang ditangani berkaitan dengan penyalahgunaan dana desa, pengadaan barang dan jasa, serta manipulasi anggaran pembangunan.


Jaksa Agung menegaskan, bahwa Kejaksaan harus lebih proaktif dalam mengawasi pengelolaan anggaran daerah.


Selain itu, penguatan peran intelijen kejaksaan di daerah akan menjadi langkah strategis untuk mendeteksi dini potensi penyimpangan.


Tindakan Tegas untuk Efek Jera


Sebagai bagian dari strategi pemberantasan korupsi, Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menindak tegas pelaku tanpa pandang bulu. Tindakan preventif melalui sosialisasi dan bimbingan teknis kepada perangkat desa juga akan ditingkatkan agar mereka memahami aturan pengelolaan anggaran.


Presiden Prabowo juga menyerukan agar semua lapisan masyarakat turut berperan aktif dalam melaporkan dugaan korupsi di daerah mereka. “Keberhasilan pemberantasan korupsi bergantung pada kolaborasi antara pemerintah, penegak hukum, dan rakyat,” ujar Presiden dalam pidatonya. (Red)