Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Kamis, 26 Desember 2024, 6:17:00 PM WIB
Last Updated 2024-12-26T11:17:23Z
BERITA UMUMNEWS

Kakek di Magelang Dapat UGR Rp 254 Ribu, Akan Dibagikan ke Tiga Cucunya

Advertisement


Magelang|MATALENSANEWS.com– Seorang kakek di Magelang, Mulyanto (68), menerima uang ganti rugi (UGR) sebesar Rp 254.476 akibat sawahnya yang terserempet proyek Tol Jogja-Bawen. Lahan sawahnya yang terdampak hanya 0,3 meter persegi atau setara 30 sentimeter.


Lahan seluas 0,3 meter persegi itu merupakan bagian kecil dari total sawah Mulyanto yang mencapai 1.100 meter persegi di Dusun Karangtalun, Desa Karangkajen, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang. "Yang terkena hanya 30 cm dari luas 1.100 meter persegi. Sawah itu biasa saya tanami padi dan jagung," ungkap Mulyanto saat menerima UGR di Balai Desa Karangkajen, Selasa (24/12/2024).


Meski nilainya kecil, Mulyanto tetap bersyukur dan berencana membagikan uang tersebut kepada ketiga cucunya. "Untuk jajan cucu saja. Iya, cuma sedikit, cuma untuk jajan cucu," katanya sembari tersenyum.


Mulyanto mengaku awalnya mengira lahannya tidak terdampak proyek jalan tol. Namun, kenyataannya, sawahnya terserempet di bagian pinggir. "Kok ternyata terkena 30 cm. Itu hanya bagian pinggir," jelasnya.


Sementara itu, Kepala Desa Karangkajen, As'ari, menjelaskan bahwa proyek Tol Jogja-Bawen memengaruhi dua dusun, yakni Karangtalun dan Karangtengah. Di Dusun Karangtengah, sebanyak 70 kepala keluarga (KK) harus direlokasi karena rumah mereka terdampak proyek tol.


"Kita akan merelokasi 70 KK ke lahan baru seluas 20 ribu meter persegi, sekitar 300 meter dari balai desa. Lokasinya akan diratakan pada Januari mendatang, dan setiap KK akan mendapatkan kapling sesuai kebutuhan," ujar As'ari.


As'ari menambahkan, masyarakat menginginkan relokasi dilakukan dalam satu lokasi sehingga kampung tetap terjaga. "Kami tata agar terlihat seperti perumahan yang rapi, semua rumah menghadap jalan agar memudahkan mobilisasi," imbuhnya.


Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Magelang, A Yani, mengatakan bahwa pembayaran UGR di Desa Karangkajen dilakukan untuk 78 bidang tanah dengan total luas 4,4 hektare dan nilai ganti rugi mencapai Rp 76 miliar.


"Dari 300 bidang di Karangkajen, baru 78 yang memenuhi syarat untuk pembayaran pada akhir tahun ini. Yang terkecil luasnya hanya 0,3 meter persegi dengan ganti rugi Rp 254 ribu," jelas Yani.


Yani memastikan, setiap bidang tanah yang terdampak, sekecil apa pun, tetap terdeteksi dan dihitung. "Kalau 0,3 meter saja bisa terdeteksi, mustahil ada meteran yang hilang," tegasnya.


Pembayaran UGR ini diharapkan berjalan lancar sehingga proyek Tol Jogja-Bawen dapat segera rampung sesuai jadwal.(Sofie Rahmawati)