Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Selasa, 17 Desember 2024, 6:38:00 AM WIB
Last Updated 2024-12-16T23:39:30Z
BERITA UMUMNEWS

KPK Periksa Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kursi dan Meja di Semarang

Advertisement


Laporan : Goent

Semarang|MATALENSANEWS.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua orang saksi terkait dugaan korupsi pengadaan kursi dan meja di Dinas Pendidikan Kota Semarang, Senin (16/12). Saksi yang diperiksa adalah Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramusinto, dan Muhammad Ahsan, Sekretaris Dinas Arsip dan Perpustakaan (Sekdisdik) tahun 2023. Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang.


“Saksi didalami terkait pengadaan mebel kursi dan meja SD di Pemkot Semarang,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Senin (16/12).


KPK tengah mengusut tiga kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang periode 2023-2024, yakni pengadaan barang/jasa, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri dalam insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta penerimaan gratifikasi.


Berdasarkan informasi dari sumber yang mengetahui kasus ini, sudah ada empat tersangka yang ditetapkan, yakni:


1. Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Ita.


2. Suami Ita, Alwin Basri, yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah.


3. Pihak swasta bernama Martono dan Rachmat.



Keempatnya telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.


Dalam proses penyidikan, KPK telah menggeledah 10 rumah dan 46 kantor dinas serta organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengumpulkan barang bukti. Sejumlah barang bukti berhasil diamankan, antara lain dokumen APBD 2023-2024, dokumen pengadaan barang, dan uang dalam pecahan rupiah serta euro.


Sementara itu, Wali Kota Semarang, Ita, tidak terima dengan status tersangkanya dan telah mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, sidang perdana yang dijadwalkan hari ini harus ditunda.


KPK memastikan akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap lebih jauh dugaan korupsi yang terjadi serta memastikan penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel.(*)