Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Selasa, 24 Desember 2024, 6:32:00 PM WIB
Last Updated 2024-12-24T11:32:31Z
BERITA UMUMNEWS

KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto Tersangka Suap PAW DPR RI

Advertisement


Jakarta |MATALENSANEWS.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka kasus suap terkait pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI. Kasus ini melibatkan Harun Masiku, eks calon anggota legislatif PDIP yang telah buron selama lima tahun.


Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa Hasto bersama-sama Harun Masiku diduga memberikan hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, untuk meloloskan Harun sebagai anggota DPR.


> "Dengan uraian dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka HK (Hasto Kristiyanto) bersama-sama Harun Masiku dan kawan-kawan berupa pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku anggota Komisi Pemilihan Umum periode 2017-2022," ujar Setyo dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/12).


Penetapan Hasto sebagai tersangka tercantum dalam surat perintah penyidikan (Sprindik) dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 yang diterbitkan pada 23 Desember 2024.


Kasus Berlarut Sejak 2020


Hasto diketahui telah beberapa kali diperiksa KPK sejak Januari 2020. Ia juga pernah memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Jakarta. Terakhir, ia diperiksa pada Juni 2024.


Kasus ini bermula dari dugaan Harun Masiku menyuap Wahyu Setiawan dengan uang Rp850 juta agar dapat menggantikan Nazarudin Kiemas, calon DPR terpilih yang meninggal dunia. Wahyu Setiawan telah divonis tujuh tahun penjara oleh Mahkamah Agung pada 2021 dan menjalani hukuman di Lapas Kedungpane, Semarang. Ia dinyatakan bebas bersyarat pada 6 Oktober 2023.


Selain Wahyu Setiawan, dua pihak lain juga telah diproses hukum oleh KPK, yaitu Agustiani Tio Fridelina, orang kepercayaan Wahyu, serta Saeful Bahri. Keduanya telah menjalani hukuman di Lapas sesuai putusan Pengadilan Tipikor.


Sementara itu, Harun Masiku masih buron hingga kini, dan pencariannya terus menjadi sorotan publik. KPK memastikan akan terus mengejar Harun demi menyelesaikan kasus ini secara tuntas.


Dengan penetapan tersangka ini, KPK menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi, khususnya yang melibatkan pejabat tinggi partai politik. Namun, penangkapan Harun Masiku menjadi tantangan besar yang masih harus diselesaikan.(Red/GT)