Advertisement
Koordinator LPI Maluku Utara, Rajak Idrus |
MALUKU UTARA|MATALENSANEWS.com-Lembaga Pengawasan Independen (LPI) Maluku Utara menyoroti dugaan kuat bahwa Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Maluku Utara, Amar Manaf, melindungi bawahannya yang diduga terlibat dalam praktek kotor, termasuk kasus surat keputusan (SK) bodong. Kasus ini menjadi perhatian serius karena dinilai mencoreng integritas Kementerian Agama.
Menurut Koordinator LPI Maluku Utara, Rajak Idrus, kasus SK bodong yang melibatkan mantan Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Halmahera Selatan (Halsel) bukanlah rahasia umum. Rajak menyebut, dalam SK yang ditandatangani, terdapat 39 nama yang sebagian besar tidak pernah mengabdi sebagai tenaga honorer di sekolah tersebut.
"Anehnya, beberapa dari nama-nama itu lolos seleksi P3K pada 2023 dan 2024, sementara tenaga honorer asli yang bekerja bertahun-tahun tidak diakomodir," ungkap Rajak kepada media, Jumat (27/12/2024).
LPI menduga kuat adanya praktik pungutan liar (pungli) yang berkaitan dengan penerbitan SK bodong tersebut. "Jika benar ada hubungan antara pungli dan SK bodong, maka ini masuk kategori suap dan gratifikasi yang jelas melanggar hukum," tambah Rajak.
Lebih jauh, LPI telah mengantongi bukti dan nama-nama yang terlibat dalam kasus ini. Bukti-bukti tersebut akan dilaporkan tidak hanya ke aparat penegak hukum (APH) tetapi juga ke Kementerian Agama di Jakarta.
Rajak menilai, Kakanwil Kemenag Malut, Amar Manaf, terkesan melindungi kasus ini dan bertindak pilih kasih. "Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya otak di balik skenario praktek ini. Kami mendesak agar kasus ini dibongkar hingga ke akar-akarnya," tegasnya.
LPI memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga selesai. Mereka berencana berkonsultasi dengan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan telah berkoordinasi dengan pihak di Jakarta untuk memastikan kasus ini ditindaklanjuti sesuai instruksi Presiden.
"Masalah ini telah berlangsung bertahun-tahun tanpa penyelesaian yang jelas. Kami akan kawal hingga keadilan ditegakkan," tutup Rajak Idrus.
(Jeck)